Ayah Penganiaya Anak Kabur, Enam Polisi Diperiksa Propam Sibolga
Redaksi - Minggu, 26 April 2020 08:41 WIB
digtara.com – Pelaku RM penganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun ditangkap polisi. Namun saat diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Sibolga, pelaku kabur. Ayah Penganiaya Anak Kabur, Enam Polisi Diperiksa Propam Sibolga.
Baca Juga:
Video yang berdurasi 2 menit 9 detik mempertontonkan kekejaman ayah kepada anaknya.
https://www.youtube.com/watch?v=JGzUnVQt-IE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ayah Penganiaya Anak Kabur, Enam Polisi Diperiksa Propam Sibolga
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!
Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Komentar