Ayah Bocah yang Dicekoki Miras Takut Lapor Polisi, Ternyata Pelaku Adalah…
digtara.com – Pelaku yang mencekoki bocah diduga masih balita dengan miras sudah diamankan pihak kepolisian tak lama setelah video yang mereka upload viral di media sosial. Korban, belakangan diketahui berinisial RB. Ayah Bocah yang Dicekoki Miras Takut Lapor Polisi
Baca Juga:
Kedua tersangka yakni FE (20) dan RH (19) warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Keduanya dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ayah RB, Mertin enggan melaporkan kedua tersangka ke polisi. Dikutip dari tibunlutim.com, saat ditemui di kantor Polisi, Mertin lebih banyak diam.
Ternyata, tersangka adalah majikan Mertin. Dia tak melaporkan kejadian ini karena takut kehilangan pekerjaannya.
Hal itu diungkapkan Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha.
Baca: Video Viral! Bocah Diberi Miras Sampai Teler Sempoyongan, Netizen Marah
“Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya,” kata Juleha.
Saat video tersebut direkam, cerita Juleha, ayah korban sedang pergi menyemprot di kebun.
Baca: Videonya Viral, Dua Pria yang Cekoki Balita dengan Miras Ditangkap Polisi
Anaknya, RB, dititipkan kepada kedua tersangka yang saat itu sedang minum di pondok kebun.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ayah Bocah yang Dicekoki Miras Takut Lapor Polisi, Ternyata Pelaku Adalah…