Awasi Pembagian Bansos di Sumut, KPK: Laporkan Melalui Aplikasi ‘Jaga Bansos’
digtara.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan bahwa KPK telah menyediakan aplikasi untuk mengawal dan menampung keluhan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. Awasi Pembagian Bansos di Sumut, KPK: Laporkan Melalui Aplikasi ‘Jaga Bansos’
Baca Juga:
Aplikasi yang diberi nama ‘Jaga Bansos’ tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran soal Bansos, sehingga KPK lebih mudah melakukan penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan Firli saat rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-provinsi Sumut, di Medan, Rabu (27/8/2020).
Beliau mengatakan KPK intens melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terkait anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Mulai dari kerjasama dengan BPKP maupun PPK kalau di daerah tentu peran penting aparatur pengawas internal pemerintah. Apakah itu BPKP maupun inspektorat,” ujarnya.
Lanjutnya, perihal bansos yang nantinya akan diadukan bisa seperti kualitas bansosnya yang kurang memadai.
Firli mengatakan bahwa data penerima bansos di Sumut, berdasarkan data dari Menteri Sosial kurang lebih 643.175 orang. Menurutnya, data ini masih ada kejanggalan dan belum sinkron.
“Sementara orang miskin di Sumut itu 1.250.000 orang. Artinya kan ada yang tidak masuk dalam hitungan bansos. Inilah ke depan harus jadi pekerjaan keras gubernur, bupati, dan kepala daerah,” tandasnya. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Awasi Pembagian Bansos di Sumut, KPK: Laporkan Melalui Aplikasi ‘Jaga Bansos’