Jumat, 29 Maret 2024

ART di Alor Gasak Perhiasan Majikan, Digadaikan Buat Foya-foya dan Judi

Imanuel Lodja - Selasa, 31 Mei 2022 06:12 WIB
ART di Alor Gasak Perhiasan Majikan, Digadaikan Buat Foya-foya dan Judi

digtara.com – HKJ (27), warga Kabupaten Alor, NTT harus berurusan dengan aparat keamanan di Polres Alor. ART Gasak Perhiasan Majikan

Baca Juga:

HKJ yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) ini mencuri perhiasan milik Farida Djami, warga wilayah Bungabali, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

HKJ mencuri perhiasannya milik Farida yang juga majikannya yang bernilai ratusan juta rupiah.

Awalnya korban tidak mengetahui aksi yang dilakukan ART-nya tersebut.

Baca: Masih Dikerjakan, Jalan Provinsi Senilai Rp 28 Miliar di Alor NTT Sudah Rusak

Aksi pencurian oleh HKJ ini terkuak dari salah satu rekan korban yang bekerja di Perum Pegadaian Cabang Kalabahi, Kabupaten Alor.

Rekan korban ini menaruh curiga terhadap HKJ yang menggadai perhiasan di Perum Pegadaian, Kalabahi beberapa waktu lalu.

Baca: Lompat ke Laut saat Memancing, Warga Alor Hilang

Rekan korban saat itu memfoto perhiasan yang digadai pelaku HKJ kemudian mengirim foto perhiasan tersebut kepada korban.

Korban kaget saat melihat foto perhiasan tersebut.

Farida kemudian mencari perhiasannya dan ternyata sudah raib.

Korban langsung melaporkan ke Satuan Reskrim Polres Alor untuk melakukan pengusutan.

Anggota Satreskrim Polres Alor langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

Baca: Pelaku Pencabulan di Batam-Kepri Ditangkap Polisi di Alor-NTT

Polisi kemudian mengungkap bahwa HKJ (27) yang bekerja sebagai ART di rumah korban adalah pelaku pencurian.

“Ternyata perhiasan emas milik majikan dan hasil pencurian tersebut digadaikan HKJ ke pegadaian Kalabahi dengan menggunakan KTP orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi selasa (31/5/2022).

Polisi pun mengamankan HKJ pada Selasa pagi dan dibawa ke Polres Alor.

Polisi sebelumnya mencari pelaku HKJ yang telah meninggalkan Kota Kalabahi, Kabupaten Alor dan melarikan diri ke rumah mertuanya di Balauring Kecamatan Omisuri, Kabupaten Lembata, NTT.

Aparat Satuan Reskrim Polres Alor bersama Sat Polairud Polres Alor dibantu anggota Polsek Omisuri Polres Lembata melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku HKJ dirumah mertuanya.

Penyidik Satreskrim Polres Alor langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian terungkap bahwa HKJ (27) yang bekerja sebagai ART dirumah korban adalah pelaku pencurian.

Ternyata hasil pencurian tersebut digadaikan dengan menggunakan KTP orang lain.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan belasan surat gadai.

Dalam pengembangan, penyidik Satuan Reskrim Polres Alor, kemudian berhasil mengamankan sebuah sepeda motor, belasan perabotan rumah tangga, dan sebuah kalung emas yang belum digadaikan pelaku HJK.

“Semuanya barang yang diamankan merupakan hasil pencurian dan barang bukti tersebut diamankan di rumah kost pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor.

Saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Alor, pelaku HKJ mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik yang memeriksanya, HKJ mengaku kalau hasil pencurian tersebut dipakai untuk keperluan hidup, membeli sepeda motor, dan berfoya- foya, serta untuk bermain judi.

ART di Alor Gasak Perhiasan Majikan, Dijual Buat Foya-foya dan Judi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru