Kamis, 28 Maret 2024

Arif Trinugroho Sesalkan Pengusiran Petugas Satgas Covid-19

- Senin, 26 Oktober 2020 08:04 WIB
Arif Trinugroho Sesalkan Pengusiran Petugas Satgas Covid-19

digtara.com – Pejabat sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief S Trinugroho menyesalkan terjadinya pengusiran petugas monitoring Satgas Covid-19 di Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu, 25 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga:

Menurutnya, hal semacam itu tidak boleh terjadi. Sebab, dalam bertugas, Satgas Covid-19 dilindungi undang-undang.

“Itu tak boleh terjadi, kita menjalankan tugas. Ada Undang-undang Karantina, UU wabah penyakit, semuanya. Ini akan dibicarakan, karena kejadiannya semalam,” kata Arief, Senin (26/10/2020).

Arief menjelaskan, pihaknya tak ingin buru-buru memberikan sanksi kepada masyarakat yang mengusir Satgas Covid-19. Ia berharap, kejadian itu tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Meski Sempat Diserang Preman, Satgas Covid-19 Mebidang Komit Tegakkan Protkes

“Masyarakat yang langgar aturan itu ada sanksi, tapi tentu sanksi langkah terakhir. Kita minta jangan lagi seperti itu, kita akan evaluasi juga,” jelasnya.

Ia menceritakan, kejadian itu bermula dari masyarakat yang melaporkan ada kegiatan kicau burung di Lapangan APBN, Medan Tuntungan. Atas dasar laporan itu, tim lantas bergerak mengunjungi lokasi kegiatan.

“Yang ngawur panitia yang buat kegiatan ini akan kita bahas. Kita evaluasi jangan terjadi lagi seperti itu dan kalau terjadi langkah kita seperti apa, itu harus jelas, termasuk penguatan untuk yang turun ke lapangan,” jelasnya.

 

KALAH JUMLAH

Saat peristiwa itu, kata Arief, petugas yang turun hanya beberapa orang. Sementara, pengunjung kegiatan kicau burung, kata Arief, mencapai seratusan.

“Bukan diusir, kekuatanya hanya beberapa orang karena dari kecamatan dan berhadapan lebih 100 orang. Untuk menjaga situasi tak diinginkan lebih bagus menghindar dulu,” urainya.

Ia juga enggan terburu-buru untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. “Beda kasusnya, masalahnya. Kita lihat kasus perkasus,” sebutnya.

BACA JUGA: Gunakan Metode Padat Karya, Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan Akan Dibentuk

Sebelumnya, penolakan dan penghalangan terhadap Satgas Covid-19 kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan yang menjadi bulan-bulanan warga yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2020 kemarin. Awalnya, Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan melakukan monitoring keramaian di event kicau burung
di Lapangan APBN Sumut, Jalan Kasmala, Kelurahan Simpang Selayang.

[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru