Antisipasi Perampasan, Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tebingtinggi
digtara.com – Personil Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan mengawal proses pemakaman jenazah warga terpapar Covid-19, dari Rumah Sakit hingga tempat pemakaman, Minggu (1/8). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pengambilan jenazah korban secara paksa oleh pihak keluarga tanpa izin
Baca Juga:
Adapun identitas jenazah tersebut seorang perempuan berinisial RS (71) tahun, warga kota Tebingtinggi, sebelumnya menjalani perawatan di RS Chevani dan dinyatakan Positif Covid-19
Pengamanan dilakukan mulai dari RS Chevani di Jalan HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, sampai ke tempat pemakaman Covid-19, di Jalan Pangulu Tarip Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, kota Tebingtinggi
“Jenazah sudah dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, dan selama kegiatan dari mulai rumah sakit hingga pemakaman selesai, berjalan aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan, ” ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi Agus Arianto.