Antisipasi People Smuggling di NTT, Polda NTT-AFP Latih Sejumlah Anggota Polri
Senin, 06 Maret 2023 20:16
digtara.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFC) menggelar pelatihan People Smuggling di Aula Hotel Sotis, Kota Kupang, Senin (6/3/2023).
Kegiatan dibuka Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum dihadiri AFC Jakarta Daniel Caruana selaku Liaison Officer People Smuggling, William Pham dan Alikhlas Lahaya serta sejumlah pejabat utama Polda NTT.
Polda NTT-AFP melatih anggota Ditreskrimum Polda NTT, Ditpolair Polda NTT dan Polres Rote Ndao dalam penanganan masalah tersebut selama 3 hari mulai dari tanggal 6 hingga 9 Maret 2023.
Baca: Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Pun Masuk Kantor Subuh
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum menyampaikan bahwa, People Smuggling merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara masif dari bisnis yang dilakukannya dengan cara menyelundupkan sesorang ke negara tujuan secara tidak sah sebagai warga negara tersebut atau ilegal.
Dikatakannya, dalam kasus people smuggling korban yang tertangkap dan diamankan di Indonesia ini sendiri merupakan imigran gelap yang hendak menuju ke Australia agar mendapatkan suaka dari negara tersebut.
Australia memiliki undang-undang “anti smuggling” yang sangat ketat dimana akan dijatuhkan pidana selama 20
tahun bagi setiap pelaku people smuggling.
Kegiatan ini dilakukan untuk melatih kemampuan dan meningkatkan pemahaman serta kapasitas petugas sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan maupun penanganan perkara termasuk di dalamnya adalah penanganan kejahatan people smunggling.
“Pelatihan ini juga merupakan hasil kerjasama Polri dengan AFP dalam rangka menghadapi tindak pidana penyelundupan manusia,” ujar Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik.
“Fokus, ikuti dengan baik pelaksanaan pelatihan atau kursus ini, sehingga betul-betul bermanfaat bagi kita dalam menanggulangi kejahatan perdagangan manusia”, pungkas Kapolda NTT.