Sabtu, 20 April 2024

Aniaya Warga Kurang Waras Hingga Tewas, 6 Warga Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Oktober 2020 02:01 WIB
Aniaya Warga Kurang Waras Hingga Tewas, 6 Warga Dibekuk Polisi

digtara.com – Enam orang warga Kecamatan Wewewa Barat, Polres Sumba Barat Daya ditangkap polisi dari Polsek Wewewa Barat, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 01.00 wita. Aniaya Warga Kurang Waras

Baca Juga:

Mereka diamankan Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Fernando Oktober, ST.r.K bersama anggotanya di Desa Marokota Kecamatan Wejewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/PID/32/X/RES.1.24/2020/Polda NTT/ Res SBD/ Sek Webar.

Mereka terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui mengalami gangguan jiwa dan kurang waras.

Korban meninggal yakni Matius Malo Ngongo (40), tewas dibantai para pelaku.

Baca: KMP Ranaka Tabrakan di Tanjung Mas Kupang, Penumpang Panik

Korban Matius yang juga warga Kampung Wanno Talla, Desa Watulabara, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya meninggal dunia karena mengalami luka pada Leher, betis kaki kanan dan bahu kiri.

Korban lainnya yakni Lende Dari (60), warga Kampung Puu Mawo, Desa Marokota, Kecamatam Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban Lende Dari mengalami luka pada bagian dagu.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing MLNg alias Tinus (46), LB alias Lelu (55), LBu alias Lede (67), EENU alias Egi (19), OBM alias Obet (37) dan YLB alias John (35).

Keenam tersangka merupakan warga Kampung Puumawo, desa Marokota, kecamatan Wewewa barat, kabupaten Sumba Barat Daya.

“Korban dan para pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat,” tandas kapolsek Wewewa Barat, Jumat (23/10/2020).

Polisi mengamankan barang bukti 2 batang kayu, 5 buah batu, 3 buah parang dan pakaian korban.

Dalam pengakuannya ke polisi, para pelaku mengaku spontanitas menganiaya korban Matius karena melihat temannya (Lende Dari) kalah tanding dengan korban.

Baca: Nelayan di Kupang Tewas Tenggelam saat Berenang ke Pantai

Keenam pelaku juga mengakui semua perbuatan yang dilakukan dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

“Dari hasil penyelidikan di lapangangan, diduga masih ada pelaku lain,” tandas Kapolsek Wewewa Barat.

Baca: Mantan Wali Kota Kupang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengalihan Aset Negara

Para pelaku pun ditahan dalam sel Polsek Wewewa Barat.

Mereka dijerat dengan pasal 170 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Korban kurang waras

Korban yang kurang waras dan mengalami gangguan jiwa, Matius Malo Ngongo (40) tewas dibantai sejumlah warga.

Ia meninggal dunia karena mengalami luka pada Leher, betis kaki kanan dan bahu kiri.

Korban Lende Dari (60), mengalami luka pada bagian dagu karena dibacok benda tajam.

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dan luka ini terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 16.30 wita di Kampung Puu Mawo, Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat.

Saat itu terjadi aksi saling potong antara korban Matius dengan warga. Korban Matius pun mengamuk sehingga dihakimi massa.

Kapolsek membenarkan kalau korban meninggal mengalami gangguan jiwa dan sewaktu – waktu kambuh.

“Saat itu sakit nya kambuh sehingga berkelahi dengan warga dan warga menyerang korban Matius serta membantainya hingga tewas,” tandasnya.

 

Aniaya Warga Kurang Waras Hingga Tewas, 6 Warga Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru