Kamis, 28 Maret 2024

Aneh! Penumpang Wajib PCR, Krus Pesawat Cukup Antigen, Begini Kata Ombudsman Sumut

Arie - Kamis, 28 Oktober 2021 10:45 WIB
Aneh! Penumpang Wajib PCR, Krus Pesawat Cukup Antigen, Begini Kata Ombudsman Sumut

digtara.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyoroti aturan yang mewajibkan hasil tes swab PCR bagi calon penumpang pesawat. Hal itu dinilai tidak adil karena kru pesawat boleh hanya dengan tes rapid antigen. Penumpang Wajib PCR

Baca Juga:

“Ini temuan kita dari hasil inspeksi mendadak atau sidak yang kita lakukan di Bandara Kualanamu,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, melansir Antara, Kamis (28/10/2021).

Abyadi mengatakan, ketentuan yang diberlakukan bagi kru pesawat tidak bertentangan dengan aturan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara di Masa Pandemi.

Baca: Kecelakaan Pesawat Kargo Smart Air di Papua, Diduga Akibat Kabut Tebal

Dalam surat edaran disebutkan bahwa personel pesawat yang akan bertugas wajib menunjukkan hasil bebas COVID-19, berdasarkan pemeriksaan PCR atau rapid test antigen.

“Artinya kru pesawat dibenarkan hanya menggunakan rapid test antigen,” katanya.

Namun demikian, ketentuan tersebut dinilai kurang tepat. Pasalnya, antara penumpang dan kru pesawat sama-sama memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca: Kasus Surat PCR Palsu di Kualanamu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Apalagi, kata Abyadi, surat hasil rapid test antigen bagi kru pesawat dapat berlaku selama tujuh hari. Selama surat tersebut masih berlaku, tidak ada dilakukan validasi.

“Artinya risiko awak pesawat untuk tertular dan menularkan COVID-19 itu juga sangat tinggi,” ujarnya.

Abyadi menyarankan agar sebaiknya tidak ada perbedaan penerapan syarat bebas Covid-19 antara kru pesawat dengan penumpang.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Aneh! Penumpang Wajib PCR, Krus Pesawat Cukup Antigen, Begini Kata Ombudsman Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru