Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Keluarga Mohon Maaf dan Minta Jangan Ditiru
digtara.com – Keluarga GM, pasien covid-19 yang meninggal karena covid-19 mengaku khilaf dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian mengambil paksa jenazah GM. Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Baca Juga:
Abdullah Ulomando, mewakili keluarga mengakui salah dan menyampaikan permohonan maaf.
Abdullah Ulomando (adik dari suami almarhumah) memohon maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah menjadi ikut terinfeksi covid-19.
Baca: Usai Ambil Paksa Jenazah di RS Siloam Kupang, Suami dan Anak Positif Covid-19
Keluarga juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan adalah salah serta menghimbau agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru
“Kami menghimbau agar apabila ada penyampaian dari Rumah sakit, Puskesmas atau Balai kesehatan manapun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku,” ujarnya.
Baca: Oknum Polisi Gadungan Coba Peras Pimpinan RSU Siloam Kupang
Kejadian pengambilan paksa jenazah terjadi sabtu (17/7/2021) di RSU Siloam Kupang.
Jenazah GM diambil paksa oleh pihak keluarga dan dimandikan kemudian dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang.
Selanjutnya pada hari Kamis (22/7/2021), pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan swab anti gen di Pustu Airmata, Kota Kupang terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan.
Pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang.
Dari pelaksanaan swab anti gen tersebut diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif covid 19 yaitu AU, suami dan NAU, anak perempuan almarhumah.
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Keluarga Mohon Maaf dan Minta Jangan Ditiru