Aksi Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kupang Ricuh, 3 Pelajar Diamankan Polisi
digtara.com – Aksi demonstrasi elemen mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (9/10/2020) berakhir ricuh. UU Cipta Kerja di Kupang Ricuh
Baca Juga:
Aksi yang semula berlangsung damai dan aman, tiba-tiba diwarnai hujan batu ke aparat keamanan.
Padahal sebelumnya pada pukul 12.00 wita, polisi dan ratusan pendemo masih menggelar sholat bersama di badan jalan.
Tiga orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) langsung diamankan polisu karena melempar batu ke aparat kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa omnibus law, bersama ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.
Ketiga siswa SMA ini diamankan polisi dari tengah kerumunan, karena terlihat melempar batu ke tengah aparat, ketika massa aksi memaksa masuk ke dalam kantor Dewan Perwakilan Daerah Nusa Tenggara Timur, namun dihadang polisi.
Baca: Tak Tau Masalah, Pemuda di Kupang Tiba-tiba Dikeroyok Sampai Babak Belur
Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto kepada wartawan menegaskan, jika massa aksi melakukan demonstrasi dan dibarengi anarkis, maka ditindak tegas.
“Anak SMA ada tiga orang yang kita amankan, nanti kita ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian,” jelasnya.
Mengganggu Ketertiban
Menurut Ama Kliment, para demonstran melanggar protokoler kesehatan karena tidak diberi izin, juga menganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.
“Padahal kita tidak melakukan tindakan terhadap mereka, tapi mereka memprovokasi dan melempar kita dengan batu. Ini adalah resiko dari tugas kita tapi kita tetap akan menjaga dan mengajak mereka lebih santun dalam menyampaikan aspirasi. Kita kan ada aturan-aturan bagaimana memberi pendapat di depan umum, bagaimana mereka bersikap dalam berdemokrasi ini,” ungkapnya.
Ketiga pelajar SMA ini masih diperiksa intensif di Mapolda NTT.
Aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini digelar massa yang tergabung dalam Cipayung Plus terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa, yaitu LMD, PMKRI, HMI, GMKI, PMII, IMM, GMNI, FMN dan KMHDI.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Mahasiswi di Kupang Diduga Mesum saat Zoom Kuliah Online
Aksi dimulai dengan long march dari Bundaran PU ke di depan Kantor DPRD NTT melintasi Jalan Frans Seda dan Jalan El Tari.
Sekitar pukul 12.00 Wita, massa dan aparat kepolisian mengadakan sholat Jumat bersama di jalan raya depan gedung DPRD provinsi NTT.
Baca: Bentrok Dengan Polisi, Massa Aksi Pelajar Gulingkan Pos Polisi di Medan Fair Plaza
Usai sholat bersama, salah seorang peserta aksi dari GMKI Kupang untuk melantunkan doa dilanjutkan dengan orasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTT.
Dalam orasinya mahasiswa mengeluhkan UU cipta lapangan kerja yang hanya berpihak pada para oknum berkepentingan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Aksi Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kupang Ricuh, 3 Pelajar Diamankan Polisi