Jumat, 26 April 2024

Ada Ruang Konsultasi Hukum Kejari di Kantor Pemkab Deliserdang, Pengamat Hukum: Ada Apa?

Redaksi - Minggu, 18 Juli 2021 15:52 WIB
Ada Ruang Konsultasi Hukum Kejari di Kantor Pemkab Deliserdang, Pengamat Hukum: Ada Apa?

digtara.com – Kamis lalu (15/7/2021), Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, mendirikan Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner di Pemkab Deliserdang. Ruang Konsultasi Hukum Kejari

Baca Juga:

Letaknya, bersebelahan dengan Ruang Rapat Staf Ahli, Kantor Bupati Deliserdang.

Ternyata eh ternyata, ini menuai pro-kontra. Banyak pertanyaan yang menggelinding.

Kenapa hanya Kejari Deliserdang yang ‘diistimewakan’ Pemkab Deliserdang, dengan adanya JARI Adhyaksa Corner? Masih ada Polresta Deliserdang, Pengadilan Lubukpakam, dan institusi negara lainnya.

Baca: Kejari Medan Sudah Terima Berkas Tiga Tersangka Jual Beli Vaksin

Ketika persoalan ini ditanyakan kepada pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut), Muslim Muis, Minggu (18/7/2021), juga merasa aneh.

“Jaksa itu penyidik, penuntut dan jaksa negara. Kalau mau konsultasi bukan ke jaksa, ke advokat atau pengacaralah,” kata mantan Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini.

Baca: Sepekan PPKM Mikro dan Darurat, Pos Penyekatan Polresta Deliserdang Putarbalik 650 Kendaraan

Muslim yang juga Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut, khawatir ada hal-hal ‘aneh’ melatarbelakangi berdirinya posko konsultasi Kejari Deliserdang di Pemkab Deliserdang itu.

“Khawatirnya, ada perkara korupsi yang di Pemkab (Deliserdang), diback-up,” utaranya.

Dengan adanya ruang khusus untuk Kejari Deliserdang itu, sambungnya, membuka asumsi beragam di masyarakat.

Bagaimana dengan Polresta Deliserdang, dan institusi negara lainnya? Apakah tidak sebaiknya mendirikan posko yang sama di Kantor Pemkab Deliserdang?

Menyikapi hal itu, Muslim menyarankan agar Polresta Deliserdang tidak mengikutinya.

Supaya, Polresta Deliserdang bisa turun menangani kasus-kasus dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang.

Baca: Kasus Dua Pria di Deliserdang Dipukul Pakai Kunci Roda, Polsek Beringin Akui Kesulitan Ungkap Pelaku

“Makanya, kita minta Polresta Deliserdang tidak melakukan itu. Polresta harus mengejar kasus-kasus dugaan korupsi di situ (Pemkab),” bebernya.

Jika hanya untuk konsultasi hukum, tegasnya, tidak perlu harus mendirikan posko konsultasi di Kantor Bupati Deliserdang. Apalagi, jarak antara Pemkab Deliserdang dengan kantor Kejari, tidak terlalu jauh.

Baca: Ini Sosok Pemilik Apotek Global Deliserdang yang Jadi Tersangka Penjualan Obat di Atas HET

“Ini ibaratnya, sakit kepala tapi dikasih obat sakit perut. Tak sesuai,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan bersama Kajari Deliserdang, Jabal Nur meresmikan Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner, Kejari Deliserdang, Kamis lalu (15/7/2021).

Ruang yang diresmikan bersebelahan dengan Ruang Rapat Staf Ahli, Kantor Bupati Deliserdang.

Kajari Deliserdang, Jabal Nur, mengatakan, ruangan JARI di Kantor Pemkab, dilatarbelakangi adanya informasi banyak pihak Pemkab ingin konsultasi hukum.

“Saya berbincang dan mendapat informasi, ternyata banyak yang ingin melakukan konsultasi, konsolidasi serta mendiskusikan soal permasalahan hukum. Dari situ latar belakang kita membuat ruangan konsultasi hukum di Kantor Bupati Deliserdang ini,” ucap Jabal Nur.

Sementara, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menyatakan dukungannya atas hal itu.

“Misalnya, kalau nanti ada penindakan kepada oknum aparatur sipil negara (ASN), ya mudah-mudahan tidak ada. Kalau ada oknum ASN yang berproses hukum di kejaksaan, oknum ASN tersebut sudah berarti tidak sejalan sama kita,” tegasnya. [mag-02]

Ada Ruang Konsultasi Hukum Kejari di Kantor Pemkab Deliserdang, Pengamat Hukum: Ada Apa?

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru