Jumat, 29 Maret 2024

7 Tahun Diburu Jokowi, Praktik Pungli Tak Juga Hilang di Bumi Pertiwi

- Senin, 13 September 2021 05:20 WIB
7 Tahun Diburu Jokowi, Praktik Pungli Tak Juga Hilang di Bumi Pertiwi

digtara.com – Praktik pungutan liar alias pungli tampaknya sudah mengakar di tengah-tengah masyarakat. Tak heran, hingga kini praktik itu tak juga hilang dari bumi pertiwi.

Baca Juga:

Sejak periode awal Presiden Joko Widodo menjabat, tepatnya pada 2014 silam, Pungli sudah menjadi perhatian khusus. Namun hingga kini para preman hingga petugas yang digaji pemerintah pun masih melakukan Pungli.

Forum Warga Kota Jakarta alias Fakta mengungkap, paling baru, praktik pungli terjadi di Jakarta oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Eko Saputro yang menjadi korban pemerasan dalam praktik pungli. Dia merupakan sopir bus yang mengantar warga untuk vaksin. Dia mengaku diperas oleh petugas Dishub hingga Rp 500 ribu. Kalau tidak mau membayar busnya akan dikandangkan.

Alasan Dishub mengancam seperti itu karena ada dokumen bus yang kurang lengkap, dan Eko sebagai sopir tak bisa menjelaskan mengapa dokumen itu kurang lengkap.

“Dari pihak Dishub itu, dapat mandat dari komandannya kata dia. Dia minta Rp 500 ribu, supaya mobil nggak ditarik bayar aja segitu kata dia. Karena saya panik, daripada mobil ditarik, saya kasih lah saya Rp 500 ribu,” ungkap Eko dalam forum diskusi virtual, Senin (13/9/2021).

Di Medan, Sabtu (11/9/2021) kemarin, seorang Kepling ketauan melakukan Pungli pengurusan administrasi kependudukan. Kepling yang sudah digaji pemerintah masih juga meminta uang dari warganya sebesar Rp 150 ribu.

Kepling Kepling 6, Kelurahan Bantan tak bisa mengelak. Warga mengaku duit itu diberikan kepada Kepling sekitar 4 bulan lalu. Uang itu disebut diminta saat warga hendak mengurus administrasi kependudukan.

Nah bila diingat-ingat ke belakang, pada awal pemerintahan Jokowi, tepatnya di penghujung tahun 2016, Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla saat itu sampai membuat gebrakan baru. Dia meluncurkan paket reformasi hukum baru untuk memberantas pungli.

Reformasi hukum ini difokuskan pada pemberantasan pungli dan menjadi prioritas di tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK. Reformasi hukum itu bahkan masuk dalam poin ke-4 nawacita yang berbunyi: “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.”

Tak lama setelah itu, melalui rapat terbatas yang dipimpin Jokowi disepakati dibentuknya Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Menko Polhukam saat itu, Wiranto meneruskan perintah Presiden dengan menyusun tim Satgas Pemberantasan Pungli.

Saat Satgas Pemberantasan Pungli terbentuk, rencananya waktu itu akan disebar ke seluruh Indonesia dengan tujuan membersihkan praktik pungli sekecil apapun. Jokowi menegaskan saat itu semua bentuk pungli akan diberantas, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan juta.

“Jangankan puluhan atau ratusan juta, urusan Rp 10 ribu juga akan saya urus. Ini kan kecil-kecil tapi menjengkelkan, kecil-kecil meresahkan. Kecil-kecil tapi dari Sabang sampai Merauke. Ada di kantor-kantor, pelabuhan-pelabuhan, jalan-jalan dan lain-lain, ini kan bisa triliunan jadinya,” kata Jokowi (16/10/2016).

‘Korban’ pertama kebijakan ini adalah Kementerian Perhubungan. Belum sampai satu jam ratas di Istana Negara selesai, Polda Metro Jaya mengungkap praktik pungli di Kementerian Perhubungan.

Setelah itu, di beberapa daerah juga dilakukan OTT terhadap praktik pungli. Bahkan, Polri juga melakukan bersih-bersih di internalnya. Hampir setiap hari, Propam Polri melakukan penangkapan oknum yang melakukan pungli. Ada juga beberapa oknum Polri yang ditangkap karena meminta uang ‘damai’ ke tersangka.

Hingga kini, praktik pungli masih juga terus ditemukan. Sulitnya pemberantasan pungli seolah praktik ini telah mengakar dan menular ke mana-mana. (*/detik)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pungli Pengurusan Administrasi, Warga Minta Kejaksaan Langkat Periksa Oknum Kades Kwala Mencirim

Diduga Lakukan Pungli Pengurusan Administrasi, Warga Minta Kejaksaan Langkat Periksa Oknum Kades Kwala Mencirim

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Kepsek SDN di Binjai Selatan Berinisial SG Diduga Pungli Penerima PPPK Guru, Catut Nama Wali Kota saat Jalankan Aksi

Kepsek SDN di Binjai Selatan Berinisial SG Diduga Pungli Penerima PPPK Guru, Catut Nama Wali Kota saat Jalankan Aksi

Dipimpin Irwasda Polda NTT, Satgas Saber Pungli NTT Dikukuhkan

Dipimpin Irwasda Polda NTT, Satgas Saber Pungli NTT Dikukuhkan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru