Sabtu, 20 April 2024

34 Tahun Mengabdi, Iptu Sergius Nahak Dilepas Kapolres Kupang dengan Acara Pedang Pora

Redaksi - Senin, 01 Agustus 2022 04:53 WIB
34 Tahun Mengabdi, Iptu Sergius Nahak Dilepas Kapolres Kupang dengan Acara Pedang Pora

digtara.com – Iptu Sergius Nahak, anggota Polres Kupang memasuki masa purna tugas sejak 1 Agustus 2022.
Ada hal yang berbeda dari masa purna tugas ini.

Baca Juga:

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH pun melepas Iptu Sergius Nahak dengan upacara pedang pora.

Acara ini digelar khusus Kapolres Kupang demi menghargai pengabdian anggotanya selama puluhan tahun.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH memimpin seremonial pedang pora pelepasan atau purna tugas, Iptu Purnawirawan Sergius Nahak yang sudah memasuki masa purna tugas pada Senin (1/8/2022) pagi di halaman Mako Polres Kupang.

Baca: Pulang dari Gereja, ASN di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Kapolres Kupang bersama seluruh personil Polres Kupang membentangkan karpet merah sepanjang jalan dari depan mako hingga gerbang utama Mako Polres.

Iptu Purn. Sergius Nahak Seran pun pamitan secara resmi dihadapan Kapolres dan sekuruh personil Polres Kupang.

“Hari ini saya memasuki masa purna tugas, 34 saya mengabdi pada lembaga Polri, banyak suka dan duka yang saya alami bersama Polri,” tandasnya.

Baca: Melawan Petugas saat Ditangkap, Pencuri Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Iptu Sergius Nahak menghabiskan 25 tahun dari 34 tahun masa dinasnya di Polres Kupang.

“Saya berterimakasih kepada Kapolres Kupang dan seluruh anggota dan kiranya segala salah dimaafkan,” ujar Iptu Purn. Sergius Nahak.

Sambutan serta pamitan Iptu Sergius Nahak diamini Kapolres Kupang.

Kapolres Kupang juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian Iptu Sergius Nahak pada lembaga Polri dengan begitu baik, jauh dari catatan-catatan buruk yang dilakukan selama bertugas.

“Happy Ending Iptu Purn Sergius. hari ini memasuki gerbang kemerdekaan, tidak ada lagi beban tugas sebagai anggota Polri,“ tambah Kapolres Irwan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang diberikan selama bertugas sebagai personil Polri, tidak ada catatan buruk dan hal-hal lain yang menodai instansi Polri, selamat memasuki masa pensiun,” tambah Kapolres Irwan.

Seusai sambutan, IPTU Purn Sergius Nahak Seran dan Ny Marselina Sergius (isteri Iptu Purn Sergius Nahak) dikalungi selendang dan diberikan karangan bunga oleh Kapolres Kupang dan perwakilan Bhayangkari Polres Kupang.

Pelepasan dilanjutkan dengan memasuki gerbang pora yang dibentuk dalam formasi barisan para Perwira Polres Kupang dipimpim Kasat Samapta Polres Kupang AKP Ivans Drajat, SIK menuju barisan para bintara, bhayangkari serta ASN Polres Kupang yang sudah berbaris berhadap-hadapan sepanjang karpet merah.

Iptu Sergius kemudian menuju mobil penghantar yang sudah menanti di depan gerbang Markas Komando Kepolisian Resor Kupang.

Sebelum masuk kedalam mobil penghantar, Kapolres Kupang memberikan salam serta foto bersama.

Seremonial ini berakhir setelah mobil penghantar bergerak menuju kediaman Iptu Purn Sergius di Kelurahan Liliba, Kecamatan Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

34 Tahun Mengabdi, Iptu Sergius Nahak Dilepas Kapolres Kupang dengan Acara Pedang Pora

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru