Jumat, 29 Maret 2024

3 Jam Dimintai Keterangan oleh Penyidik, Ini Jawaban Pengacara Choki

- Kamis, 13 Januari 2022 10:03 WIB
3 Jam Dimintai Keterangan oleh Penyidik, Ini Jawaban Pengacara Choki

digtara.com – Choki yang hadir ke Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memenuhi panggilan penyidik akhirnya keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum.

Baca Juga:

Datang sekitar pukul 11.30 WIB, choki keluar sekitar pukul 15.30 WIB.

Sekitar 3 jam, Choki dimintai keterangan oleh penyidik.

Pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, bahwa kliennya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor.

Baca: Choki Aritonang, Pelatih Biliar Yang Dijewer Gubsu Batal Penuhi Panggilan Polda, Ini Alasannya

“Klien kita bang choki sudah dimintai keterangan sebagai pelapor, ada sekitar 18 pertanyaan dari penyidik, dan kurang lebih 3 jam dimintai keterangan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (13/01/2022).

Gumilar menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih sekedar wawancara oleh penyidik.

“Tadi masih proses wawancara nanti kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik, kemungkinan dipanggil lagi,” ucapnya lagi.

Baca: Besok, Choki Pelatih Biliar Yang Dijewer Gubsu Akan Jalani Pemanggilan oleh Polda Sumut

Terkait pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, Gumilar mengatakan hanya sebatas persoalan kronologi kejadian.

“Hanya persoalan kronologis dan fakta-fakta dilapangan dan saksi juga serta dampak dalam hinaan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Khoirudin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut hadir memenuhi panggilan penyidik.

Choki hadir bersama 2 pengacaranya Gumilar Aditya Nugroho dan M Teguh Syuhada Lubis.

Pantauan Digtara.com, Choki datang sekitar pukul 11.30 WIB ke gedung Direktorat Kriminal Umum dan langsung masuk.

“Oke bang,” ucap Choki sambil memasuki gedung, Kamis (13/01/2022).

Choki datang karena sebelumnya berhalangan hadir pada 11 Januari 2022 dengan alasan ibadah.

3 Jam Dimintai Keterangan Oleh Penyidik, Ini Jawaban Pengacara Choki

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru