Sabtu, 20 April 2024

3 Daerah di NTT Masuk PPKM Level 4, Ini Arahan Kapolda

Redaksi - Senin, 26 Juli 2021 01:00 WIB
3 Daerah di NTT Masuk PPKM Level 4, Ini Arahan Kapolda

digtara.com – Tiga Daerah di Provinsi NTT masuk dalam daftar 45 kabupaten kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Ketiganya adalah Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:

Menyikapi hal tersebut, Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum memberikan sejumlah atensi dan penekanan.

“Pelaksanaan kegiatan mempedomani aturan dari pemerintah terkait hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya, Minggu (25/7/2021) malam.

Polri, jelasnya, akan mendukung penuh Satgas Covid-19 dan melaksanakan pengawasan dan penerapan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan secara humanis dan persuasif.

“Tetapi apabila sudah diingatkan tetap melanggar maka perlu penegakan hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas jenderal polisi bintang dua ini.

Para Kapolres terutama yang wilayahnya menerapkan PPKM level IV diminta agar melaksanakan koordinasi antar wilayah kabupaten.

“Bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat situasi dan kondisi di lapangan bila ada hal-hal yang sifatnya darurat/emergency,” tambah Kapolda NTT.

Hal ini perlu dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak membingungkan masyarakat.

Kapolres jajaran dan anggota juga diminta terus melaksanakan himbauan-himbauan dan pengawasan tentang pelaksanaan Prokes 5M dan 3 T.

“Hindari dan cegah perilaku-perilaku arogan dan kekerasan di lapangan mengingat semuanya saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama,” himbau Kapolda NTT.

Selama masa PPKM level IV ini, seluruh aktivitas kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 Wita.
Akan dilakukan patroli gabungan dengan melibatkan personil Polres Kupang Kota, TNI AD, Satpol PP dan team gugus tugas.

Patroli dimulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita dengan memberikan himbauan untuk segera kembali kerumah masing-masing.

Penyebab Masuk PPKM Level IV

 Pertimbangan penerapan 2 kabupaten dan 1 kota di Provinsi NTT diberlakukan PPKM level IV karena peningkatan prosentase kumulatif kasus terkonfirmasi, Provinsi NTT tertinggi (77.4 persen) di luar Jawa dan Bali.

Kasus aktif terbesar mencapai 11.38 persen. Selain itu data sebaran sekuen Sars -Covid -varian of concern, kasus varian delta terbesar di NTT 40 kasus diluar Jawa dan Bali.

BOR dan konversi TT per tanggal 22 Juli 2021 di atas standar WH0 yakni kurang dari 60 persen yakni Kabupaten Sikka 76 persen, Sumba Timur 75 persen dan Kota Kupang 73 persen.

Di samping itu, presentase capaian vaksinasi di Kabupaten Sikka dan Sumba Timur dibawah rata-rata nasional.
Untuk itu, Kabupaten Sikka, Sumba Timur dan Kupang Kota dibutuhkan respon yang lebih ketat dan pengendalian mobilitas warga untuk kendalikan lonjakan kasus.

Perlunya percepatan vaksinasi di wilayah Provinsi NTT mengingat saat ini pengunaan vaksin di NTT secara nasional masih rendah.

Selain itu, pengetatan dan pengendalian secara konsisten dan terpadu atas pengaturan serta pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah- wilayah yang diberlakukan PPKM level 4 sebagaimana ditetapkan Instruksi Mendagri.

Juga menyiapkan tempat isolasi terpusat mengantisipasi lonjakan kasus dan ketersedian BOR TT pasen Covid-19 terisi penuh.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru