22 Kabupaten/kota di Sumut Jadi Zona Kuning Covid-19
digtara.com – Saat ini 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara masuk dalam kategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Kondisi itu dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, berdasarkan data hingga Rabu 8 September 2021.
Adapun ke-22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu.
Baca: Rumah Jadi Tempat Karaoke Digrebek Tim Satgas Covid-19 Binjai
Kemudian, Mandailing Natal, Batu Bara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.
Sedangkan zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut terdapat 11 kabupaten/kota yakni Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba Samosir, Sibolga, Serdang Bedagai, Padanglawas, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.
Baca: Bergejala Berat Covid-19 Menurun & BOR 29,8 Persen, Pemkab Deliserdang Urung Dirikan Lokasi Isoter
Berdasarkan data tidak ada daerah di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona merah penyebaran Covid-19.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
22 Kabupaten/kota di Sumut Jadi Zona Kuning Covid-19