Curi Helm Milik Peserta Seleksi Penerimaan Polri, Pria di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
digtara.com -Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim mengungkap kasus pencurian ringan berupa pencurian helm pada Rabu (8/4/2026) dini hari.
Baca Juga:
Kejadian bermula saat korban, RP tengah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota.
Saat itu korban sedang sibuk mengikuti pemeriksaan administrasi awal di Polresta Kupang Kota. Ia memarkir kendaraan dan helm merk NHK warna abu-abu di halaman luar Mako Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:Usai mengikuti pemeriksaan berkas-berkas administrasi, korban hendak pulang. Namun saat ke parkiran halaman luar, helm miliknya raib digondol pelaku.
Korban terbantu dengan rekaman CCTV dari petugas TIK Polresta Kupang Kota yang memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Kupang Kota.
Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi lokasi kediaman terduga pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
"Saat didatangi petugas pada pukul 00.30 WITA, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya karena bukti rekaman yang sangat jelas," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang pada Rabu siang.
Baca Juga:Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima hingga enam kali di lokasi berbeda.
Pelaku berdalih hasil curian tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari anak balitanya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selamatkan Adik, Siswa SMP di Kupang Malah Terseret Arus dan Meninggal Dunia
Lagi, Unit Resmob Polda NTT Amankan Dua Calo Tiket di Kantor Pelni Kupang
Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama