Rabu, 12 November 2025

Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam

Imanuel Lodja - Rabu, 12 November 2025 13:10 WIB
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
ist
Aparat keamanan memberikan bantuan kepada korban TPPO pada Selasa (11/11/2025)

digtara.com -Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak dan menghantui banyak daerah di Indonesia Timur, termasuk NTT.

Baca Juga:

Erna Verawati Tenis meripakan salah satu korban TPPO yang direkrut secara ilegal melalui media sosial.

Perempuan yang tinggal di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini sempat bekerja di Batam dan dipekerjakan serta direkrut oleh sebuah perusahaan tanpa izin resmi.

Selama dua bulan bekerja, ia tidak menerima gaji dan mengalami kekerasan verbal serta fisik.

Baca Juga:
Kini, Erna memilih kembali ke Kota Kupang dengan luka batin yang masih membekas, namun penuh harapan untuk bangkit.

Selasa (11/11/2025), Erna dikunjungi sejumlah pejabat utama Polda NTT dipimpin Direktur Reskrimum, Kombes Pol Patar Silalahi.

Ikut mendampingi yakni Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dan Direktur Binmas, Kombes Pol Sudartomo serta Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kombes Pol Dwi Chrismawan.

Rombongan perwira polisi ini mendatangi kediaman Erna di Kelurahan Kelapa Lima.

Erna pun menyampaikan curahan hati (Curhat) kepada pihak kepolisian soal proses ia menjadi tenaga kerja secara ilegal dan direkrut tanpa prosedur yang benar.

Erna mengaku mengalami sejumlah kekerasan dan tidak mendapatkan upah selama bekerja.

Baca Juga:
Polda NTT memberikan tali asih dan pendampingan psikologis melalui Biro SDM Polda NTT, sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.

"Kehadiran kami sebagai bentuk empati dan kepedulian Polda NTT terhadap korban TPPO. Ini juga menjadi pesan kuat bahwa program zero TPPO merupakan komitmen bersama," ujar Kabid Humas.

Kasus yang menimpa Erna menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja daring yang tidak jelas asal-usulnya.

Kabid Humas menyebutkan kalau modus baru perekrutan melalui media sosial kini marak digunakan.

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menerima tawaran kerja ke luar NTT.

Lurah Kelapa Lima, Yustonus S. Kahan mengapresiasi langkah Polda NTT dan berkomitmen meningkatkan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

"Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Nakertrans untuk memastikan setiap penyalur tenaga kerja legal dan terverifikasi. Kasus seperti yang dialami Erna harus menjadi yang terakhir," ujarnya.

Saat ini Erna tengah melanjutkan kuliahnya dan berjuang memulihkan kepercayaan diri.

Baca Juga:
Meski sempat terjerat dalam praktik perdagangan manusia, ia masih memiliki harapan untuk bangkit terutama ketika negara hadir untuk melindungi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib

Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib

Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia

Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia

Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang

Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang

Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun

Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun

Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng

Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru