Kamis, 13 November 2025

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Agustus 2025 17:48 WIB
Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS
ist
Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

digtara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama CIFOR-ICRAF Indonesia menggelar Lokakarya sosialisasi rencana pertumbuhan ekonomi hijau sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS) di Hotel Harper Kupang dan secara daring, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong arah pembangunan NTT yang berkelanjutan.

Selain itu hal ini sejalan dengan visi RPJPD 2025–2045, yaitu Nusa Tenggara Timur mandiri, maju, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pemprov NTT berkomitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau agar pengembangan sektor berbasis sumber daya terbarukan yang meliputi pertanian, perkebunan,
kehutanan, dan perikanan serta turunannya dapat memberikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui komitmen dan kolaborasi multipihak bersama mitra pembangunan, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun Rencana Induk dan Peta jalan pertumbuhan ekonomi hijau atau Green Growth Plan atau yang biasa disebut GGP.

Pelaksanaannya didukung oleh ICRAF Indonesia, sebagai pedoman dalam menyeimbangkan pembangunan dan
pelestarian alam.

Gubernur NTT dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala BAPPERIDA Provinsi NTT, Alfonsus Thedorus menyatakan dokumen akan menjadi pedoman penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Timur, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, mitra, hingga investor, dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau untuk mewujudkan NTT yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.

Juga untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Disebutkan kalau NTT menghadapi tantangan serius akibat dampak perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta rendahnya nilai tambah sektor pertanian.

Ketergantungan pada sumber daya alam menuntut adanya pendekatan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Dokumen rencana induk dan peta jalan pertumbuhan ekonomi hijau disusun melalui konsultasi multipihak, mencakup perencanaan tata guna lahan, praktik ramah lingkungan, peningkatan nilai produk, hingga penguatan pasar.

Proses perencanaan telah menghasilkan berbagai rumusan mulai dari visi hingga berbagai intervensi yang diperlukan dalam mewujudkan ekonomi hijau di masa yang akan datang, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan formal Provinsi NTT, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan rencana turunan lainnya.

Rencana induk ini diharapkan menjadi acuan tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota, sehingga implementasi ekonomi hijau dapat berlangsung menyeluruh dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Salah satu intervensi strategis dalam GGP adalah penguatan akses masyarakat melalui perhutanan sosial.

Potensi perhutanan sosial di NTT mencapai hampir 500 ribu hektar, namun realisasi izin baru sekitar 13 persen (65 ribu hektar).

Untuk memperkuat tata kelola dan partisipasi masyarakat, Pemprov NTT meluncurkan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS).

Sistem ini akan menjadi wadah pengelolaan data, monitoring, dan transparansi dalam implementasi perhutanan sosial sehingga masyarakat
memiliki akses yang lebih baik terhadap lahan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Komentar
Berita Terbaru