Kamis, 13 November 2025

Berkas Perkara Pembunuhan Kepala Desa di Ngada-NTT Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Agustus 2025 10:04 WIB
Berkas Perkara Pembunuhan Kepala Desa di Ngada-NTT Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Berkas Perkara Pembunuhan Kepala Desa di Ngada-NTT Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Orlin Uma mengarahkan pelaku untuk bertemu dengan Kaur Keuangan. "Selanjutnya, pelaku bertemu dengan saksi di ruang kerja yang berada di lantai 2. Saksi pun menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan faktor keterlambatan dalam pembagian uang HOK disebabkan masalah jaringan dan hal-hal teknis lainnya," ungkap Benediktus beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Setelah mendengar penjelasan dari saksi, pelaku kemudian turun ke lantai 1 dan mengambil sembilan kursi plastik milik desa dan mengikatnya di tiang gawang lapangan sepak bola Desa Warupele 1.

Setelah mengikat kursi tersebut, pelaku kemudian pergi dan meninggalkan kantor desa. Selang beberapa menit kemudian, Kepala Dusun Pawadama, Ricardus Loda, datang ke kantor desa dan bertemu dengan Orlin Uma serta menanyakan terkait kursi yang diikat pada tiang gawang.

Setelah mendapatkan informasi, Kepala Dusun kembali naik ke lantai 2 dan bertanya kepada saksi terkait uang HOK.

Saksi lalu menjelaskan faktor keterlambatan dalam pencairan uang HOK disebabkan karena masalah jaringan dan juga hal-hal teknis lainnya.

Kepala dusun turun ke lantai satu dan bertemu dengan kepala desa yang saat itu baru tiba di kantor. Kepala desa kemudian menanyakan terkait kursi tersebut dan menyuruh kepala dusun untuk mengambil kembali kursi yang diikat pada tiang gawang.

Saat kepala dusun hendak membuka kembali ikatan tali pada bagian kursi, pelaku datang dan melarang kepala dusun untuk mengambil kursi tersebut.

Pertengkaran pun terjadi antara pelaku dengan korban yang merupakan kepala Desa Warupele 1.

Pelaku merebut kursi dengan kepala Desa Warupele 1. Di tangan kanan, pelaku memegang sebuah pisau. Saksi kemudian turun dari lantai 2 menuju halaman kantor desa untuk melerai.

Namun, sebelum melerai, ia melihat kepala Desa Warupele 1 memeluk pelaku dari arah belakang. Pelaku lalu memberontak dan mengayunkan tangan ke arah punggung belakang korban yang mengenai bagian punggung kanan korban.

"Korban bersama pelaku jatuh ke tanah secara bersamaan dengan posisi korban pada bagian bawah dan terlapor di bagian samping korban. Pelaku mengayunkan kembali pisau yang dipegang dengan menggunakan tangan kanan pada bagian pinggang sebanyak 1 kali," ungkap dia.

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian datang dan menuju ke arah pelaku, serta memegang tangan kanannya sambil menekan leher pelaku dengan tujuan untuk mengamankannya.

Kemudian, datang dua warga masyarakat Desa Warupele 1 untuk membantu dan mengamankan pelaku.

Warga yang berada di lokasi langsung membawa korban menuju ke Polindes Desa Warupele. Sementara pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Korban Kepala Desa, Bonifasius Ghae meninggal dunia di RS Bajawa karena mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kanan dan luka robek pada bagian pinggang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Diserahkan ke JPU

Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Diserahkan ke JPU

Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan

Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan

Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Komentar
Berita Terbaru