Sabtu, 27 Juli 2024

Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah

Imanuel Lodja - Sabtu, 03 Februari 2024 11:20 WIB
Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah
istimewa
Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah

digtara.com - Ratusan siswa dan siswi SMP Katolik Moni dibekali berbagai hal tentang kekerasan seksual dan bullying di lingkungan sekolah.

Baca Juga:

Sosialisasi dan pembekalan ini dilakukan Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku di SMPK Moni, Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Sabtu (3/2/2024).

Kepala Sekolah SMP Katolik Moni, Petrus Canisius Benge, S.Sos didampingi para guru serta 134 orang siswa/siswi SMP Katolik Moni menjelaskan kalau SMPK Moni berdiri sejak Januari 1978 dan masih dibawah naungan Yayasan Pendidikan Lio Ende yang berstatus swasta.

SMPK Moni memiliki 9 bangunan sekolah yakni 1 bangunan baru direhab tahun 2023. dengan jam sekolah pagi pukul 07.00 Wita serta berakhir pukul 13.00 Wita.

"Saat ini, SMPK Moni memiliki nilai akreditasi B dan dari hasil asesmen nasional sekolah SMPK Moni mendapat nilai cukup," ujarnya.

Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku yang menjadi narasumber langsung memberikan beberapa materi terkait kekerasan seksual dan bullying di lingkungan sekolah serta penguatan pendidikan.

Kapolsek menjelaskan soal pedoman kerja antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Siswa juga diperkenalkan tentang perkembangan globalisasi yang berdampak positif maupun negatif. "Globalisasi memunculkan persaingan ketat, kejahatan berdimensi baru, disertai memudarnya nilai luhur kebangsaan," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan soal tugas pokok Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegakkan hukum, menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

Juga disampaikan soal latar belakang kejahatan siber, tujuan pencegahan dan penindakan kejahatan siber, jenis kejahatan siber yang menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan jaringan internet sebagai alat bantu.

Kapolsek juga menyebutkan soal kesadaran masyarakat untuk memiliki literasi digital yang sehat masih rendah serta pasal kejahatan siber.

Kepada pada siswa, Kapolsek juga menjelaskan soal strategi pencegahan dan penindakan baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk faktor penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), strategi dan harapan dalam menangani tindak pidana KDRT.

Kapolsek juga menjelaskan jenis anti perundangan (bullying) serta sanksi pidana diantaranya rasional, verbal, fisik dan elektronik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka

Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka

Proses Akreditas Sekolah Belum Selesai, Orangtua Siswa SMA Negeri I Amanuban Selatan-TTS Segel Ruang Kepala Sekolah

Proses Akreditas Sekolah Belum Selesai, Orangtua Siswa SMA Negeri I Amanuban Selatan-TTS Segel Ruang Kepala Sekolah

Pelajar Sekolah Dasar di Nagekeo Diperkosa Pelajar SMA

Pelajar Sekolah Dasar di Nagekeo Diperkosa Pelajar SMA

MPLS YPI Al Amin Hadirkan Pendongeng dan Boneka Kibo

MPLS YPI Al Amin Hadirkan Pendongeng dan Boneka Kibo

Siswi SMP di Flores Timur Diperkosa saat Sedang Masak di Dapur

Siswi SMP di Flores Timur Diperkosa saat Sedang Masak di Dapur

Sengkarut Proyek Sekolah “Merah Putih” Puluhan Miliar di Rote Ndao-NTT

Sengkarut Proyek Sekolah “Merah Putih” Puluhan Miliar di Rote Ndao-NTT

Komentar
Berita Terbaru