KPPU Persoalkan Pemakaian MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Ini Masalahnya

digtara.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia mempersoalkan rencana pemakaian aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Baca Juga:
Hal itu terkait mekanisme pembayaran yang saat ini hanya bisa menggunakan satu dompet digital (e-wallet), yakni LinkAja.
“KPPU akan mendalami apakah semua platform e-wallet telah diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan Pertamina atau belum. Serta bagaimana mekanisme penunjukan mitra kerjasamanya, apakah melalui beauty contest atau penunjukan langsung dan sebagainya,” kata
Kepala Kantor KPPU Perwakilan I-Medan, Ridho Pamungkas, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan dalam konsep persaingan usaha, semestinya Pertamina memberikan kesempatan kepada semua aplikasi e-wallet untuk bekerjasama di aplikasi MyPertamina.
Ia juga menyebutkan, masyarakat dan pemerintah harus mendorong agar semakin banyak mitra pembayaran yang bekerja sama dengan aplikasi MyPertamina. Khususnya jika aplikasi itu ke depannya akan digunakan mayoritas penduduk untuk membeli BBM.
“Dengan semakin banyak mitra pembayaran yang dapat bekerjasama, tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat,” tutup Ridho. (tvone)

Pertamina Patra Niaga: Distribusi dan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman

Bentuk Satgas RAFI 2025, Pertamina Sumbagut Siagakan 106 SPBU 24 Jam

Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Pakar Apresiasi Pengembangan Bio Avtur dari Minyak Jelantah di RI
