Tergiur Gaji 20 Dolar Per Jam, Pria Asal Bali Rela Bayar Rp 70 Juta untuk Bekerja di Australia
digtara.com – Sebanyak 26 warga asal Bali, Sumatera Barat, Jawa Timur, NTB, Jawa Barat dan Jawa Tengah, diamankan Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), karena akan diselundupkan ke Australia. pria Bali Bekerja Australia
Baca Juga:
Modus pelaku bernama Suwito itu adalah, menawari pekerjaan kepada para calon korban melalui media sosial, untuk bekerja perkebunan di Australia dengan gaji Rp 30 juta.
Namun untuk bekerja di Australia, para korban dikenakan biaya variatif.
Baca: Waka Polda, Kapolres Kupang Kota dan Sejumlah Pejabat Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya
Ada yang membayar Rp 80 juta hingga Rp 90 juta per orang. Salah satu korban adalah, Made Kembar.
Pria asal Bali itu mengaku, dijanjikan korban untuk bekerja di perkebunan dengan gaji 20 dolar per jam, sehingga dia tergiur tawaran pelaku dengan membayar sebesar Rp 85 juta.
“Nggak ada persyaratan yang diminta, hanya paspor saja. Saya sudah bayar lunas Rp 85 juta dan saya merasa tertipu,” ungkap Made Kembar, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan 26 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yang hendak diselundupkan ke Australia.
Pelaku sindikat perdagangan manusia secara ilegal bernama Suwito (42), ikut diamankan bersama kapal yang mereka tumpangi. 26 orang PMI tersebut terdiri dari satu orang wanita, dan 25 lainnya pria.
Satu orang berasal dari Sumatera Utara, satu orang Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali dan empat orang dari NTB.
Direktur Polairud Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Nyoman Budiarja mengatakan, tertangkapnya 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu dilakukan, setelah anggota Subdit Gakkum Ditpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan pergerakan penyelundupan WNI ke Australia melalui pelabuhan ojek Semau.
“Ikut diamankan juga barang bukti berupa satu unit Kapal bernama KMN Sahrul Zaidan, uang Sebesar Rp 20.000.000 dan satu unit mesin penghitung uang, serta unit handphone,” jelasnya.
Tergiur Gaji 20 Dolar Per Jam, Pria Asal Bali Rela Bayar Rp 70 Juta untuk Bekerja di Australia
Pohon Tumbang di Belu, Dua Rumah Warga Terdampak
Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
Petani di Amfoang Barat Daya Ditemukan Meninggal Pasca Terbawa Arus
Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan
Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan