Selasa, 16 April 2024

16 KTP Warga di Medan Disita Karena Keluar Rumah Tanpa Masker

- Senin, 04 Mei 2020 10:32 WIB
16 KTP Warga di Medan Disita Karena Keluar Rumah Tanpa Masker

digtara.com – Pemerintah Kota Medan menggelar razia masker di Pasar Sentosa Baru, Kota Medan, Senin (4/5/2020). Setiap warga yang berkegiatan tanpa masker dijatuhi sanksi.

Baca Juga:

Sebanyak 16 orang warga terjaring dalam razia yang dipimpin langsung Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution itu. Terdiri dari 14 orang pengunjung dan 2 orang pedagang pasar

Bagi pengunjung yang kedapatan tak menggunakan masker, petugas menyita kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Sedangkan bagi para pedagang, mendapat sanksi tambahan berupa pencabutan izin tempat berjualan.

Akhyar Nasution menyebutkan, penerapan sanksi ini sebagai tindaklanjut atas pemberlakuan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020. Di mana dalam perwal tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatanan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) itu, setiap warga yang beraktifitas di luar ruangan, diwajibkan menggunakan masker.

“Sesuai rencana, hari ini kita mulai lakukan tindakan sanksi adminstratif bagi warga yang tidak mengenakan masker. Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat ,” kata Akhyar.

Diungkapkan Akhyar, penyitaan KTP warga akan berlangsung selama tiga hari oleh Satpol PP Kota Medan. Ini akan terus berlangsung selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan.

“Bagi siapapun yang berada di Kota Medan, kami ingatkan agar memakai masker. Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus” jelasnya.

 

SOSIALISASI PERWAL

Selanjutnya, agar Perwal tentang Karantina Kesehatan dapat diketahui oleh masyarakat, Akhyar menginstruksikan kepada PD Pasar untuk melakukan sosialisasi ke semua pasar di Kota Medan.

“Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir,” tegas Akhyar kepada para pedagang sekitar.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan yang ikut dalam razia tersebut mengatakan, pihakny akan secara rutin menggelar razia. Untuk penyitaan KTP bilangnya berlangsung selama 3 hari. Diharapkan, razia yang dilakukan dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Kami himbau dan kami ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTPnya akan disita selama 3 hari. Setelah itu bisa diambil di Kantor Satpol PP Medan. Tidak boleh diwakili. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik Kota Medan,” tegas Sofyan.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=Z5Hbu0ROOPA

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru