11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 di Pakpak Bharat
digtara.com – Polres Pakpak Bharat menggelar Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Salak Jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Kamis 8 Oktober 2020 kemarin. Covid-19 di Pakpak Bharat
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, kegiatan ini merupakan anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami hari ini melakukan Operasi Yustisi tahun 2020 ini di Polres Pakpak Bharat. Ada sekitar sebelas pelanggar yang didapati,” ujarnya.
Ia berharap, dengan melakukan kegiatan ini dapat mempermudah kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya protokol kesehatan sesuai yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami berharap dengan seperti ini dapat mengedukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Agar dapat menekan angka kasus positif Covid-19 khususnya di wilayah Pakpak Bharat,” harapnya.
Baca:
- Golkar Sumut Perintahkan Kadernya Menangkan FBT-MO di Pilkada Pakpak Bharat
- Razia Masker, Polsek Beringin Malah Temukan Sabu
Adapun ada 18 personel keamanan yang dilibatkan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Selain itu ada 5 giat untuk teguran tertulis dan lisan.
Selain itu ada dua giat untuk kerja sosial atau tindakan fisik. Sedangkan denda administrasi tidak ada.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 di Pakpak Bharat