10 Lapak Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba Digrebek Polres Labuhanbatu
digtara.com – Tim gabungan Polres Labuhanbatu, bersama unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, BNNK Labura, merobohkan 10 gubuk diduga sebagai tempat transaksi narkoba di sekitaran Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (19/10/2022) sore.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kamis (20/10/2022).
Disebutkannya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Baca: Curi Uang dan Hp dari Toko Ponsel, Residivis di Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Katanya, selain merubuhkan gubuk, tim juga mengamankan 17 bong terbuat dari botol Aqua dan alat isap terbuat dari pipet.
1 kaca pirex, 3 skop yang terbuat dari pipet, 4 buah mancis, 50 bungkus plastik klip sedang yang kosong, 100 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pisau varter warnah hijau.
“Dalam kegiatan ini, tidak ada ditemukan terduga pelaku penyalahguna maupun penjual narkotika, sehingga tidak ada dilakukan test urine,” ucap Martualesi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
10 Lapak Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba Digrebek Polres Labuhanbatu