Jumat, 29 Maret 2024

10 Anggota Polres Sumba Barat Diproses Terkait Meninggalnya Tahanan di Sel Polsek Katikutana

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Januari 2022 12:37 WIB
10 Anggota Polres Sumba Barat Diproses Terkait Meninggalnya Tahanan di Sel Polsek Katikutana

digtara.com – Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menuntaskan kasus meninggalnya Arkin Anabira alias Arkin (22). 10 Anggota Polres Sumba Barat

Baca Juga:

Arkin diduga meninggal di depan pintu kamar mandi dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, NTT, Kamis (9/12/2021).

Terkait dengan itu, Propam Poda NTT dan Polres Sumba Barat sudah memproses 10 anggota Polsek Katikutana dan anggota Buser gabungan.

Baca: Tahanan Tewas dalam Sel, Kapolres Sumba Barat Akui Adanya Penganiayaan Oleh Polisi, Tapi..

“Enam anggota Polsek Katikutana yang merupakan anggota piket jaga sudah diperiksa dan diproses anggota Propam Polres Sumba Barat,” tandas Kapolres Sumba Barat, Selasa (11/1/2022).

Keenam anggota ini diduga lalai saat menjalankan tugas saat kejadian.

“Enam orang anggota ini kami proses terkait lalai sampai adanya DPO (Arkin) meninggal di depan kamar mandi sel. (kasusnya) ditangani provost Polres (Sumba Barat). (Perkaranya) segera disidangkan,” ujar Kapolres.

Baca: Buntut Tahanan Tewas, Polda Sumut Perintahkan RTP di Sumut Pasang CCTV

Sementara 4 orang anggota Buser gabungan diproses Bid Propam Polda NTT.

“Empat orang diduga melakukan penganiayaan pada DPO (korban Arkin),” ujar Kapolres Sumba Barat.

Kapolres tidak memungkiri kalau ada penganiayaan oleh 4 oknum anggota gabungan buser sehingga ditangani Bid Propam Polda NTT.

Terhadap 4 orang anggota.yang diduga melakukan penganiayaan, Kapolres juga melakukan tindakan tegas.

“Saya copot (non job kan) keempat anggota ini dan demosi, penempatan di tempat khusus dalam sel sambil menunggu proses dari (Propam) Polda NTT,” tambah Kapolres Sumba Barat.

Baca: Pasca Tahanan Tewas di Sumba, Kapolda NTT Sidak Sel Dit Tahti Polda NTT

Kapolres menjamin prosea hukum pada para anggota dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pada anggota kami, yakinlah bahwa kami akan proses secara tegas,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, sesuai hasil otopsi tim medis Bid Dokkes Polda NTT, tidak ada luka tembak dan patah tulang pada Arkin.

Baca: Kasus Tahanan Tewas, Kapolda NTT Copot Jabatan 4 Personel Polsek Katikutana

Keempat anggota Polres Sumba Barat tersebut mengakui melakukan pemukulan di bagian kaki dan tangan korban.

“Itu telah diakui oleh anggota saya”, kata Irwan.

Arkin meninggal dalam tahanan Polsek Katikutana sesaat setelah ditangkap polisi.

Ia ditangkap polisi di rumah kerabatnya yakni Andreas Maki Pawolung pada Rabu (8/12/2021) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Namun keesokan harinya yakni Kamis (9/12/2021) Arkin meninggal dunia dalam ruang tahanan dan diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.

Pihak keluarga tidak terima dengan kematian Arkin yang berada di tahanan Polsek Katikutana.

Mereka keberatan untuk menerima jenazah korban sehingga pada saat penyerahan jenazah polisi melibatkan Pemerintah Daerah Sumba Tengah untuk melakukan mediasi.

Antonius yang mewakili keluarga menjelaskan, korban Arkin diduga mengalami kekerasan.

10 Anggota Polres Sumba Barat Diproses Terkait Meninggalnya Tahanan di Sel Polsek Katikutana

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru