Ribut-ribut Soal JHT, Publik Heboh dengan Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan: Rp 3 M Buat Main Golf
digtara.com – Beredar, kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Rp 3 miliar diapakai untuk main golf.
Baca Juga:
Laporan tersebut diunggah ke Media Sosial Twitter oleh akun @RakyatPekerja “Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf”.
Setelah cuitan itu muncul di twitter, beragam reaksi pun bermunculan.
Baca: Kisruh JHT, Menaker Ida Fauziyah Kembali Gelar Dialog dengan Buruh
Publik seakan tidak percaya dengan kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk golf.
Terlebih, hal ini muncul di tengah polemik isu JHT.
Namun banyak juga diantara netizen yang percaya dengan laporan tersebut.
Hingga Kamis (24/2/2022) pagi, cuitan tersebut telah 8.225 kali di tweet ulang, dan mendapat 1.969 komentar dari Netizen.
Seolah menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat “Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan”.
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker NO. 2 Tahun 2022 terkait aturan baru Jaminan Hari Tua/ JHT.
Dalam peraturan baru terkait BPJS Ketenagakerjaan, JHT para pekerja baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, atau meninggal dunia dan cacat permanen.
Namun setelah mendapat beragam respon penolakan, terlebih dari para buruh akhirnya Presiden Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi kembali aturan baru JHT tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.