Jumat, 29 Maret 2024

RESMI! Crazy Rich Indra Kenz Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Kamis, 24 Februari 2022 06:46 WIB
RESMI! Crazy Rich Indra Kenz Ditetapkan sebagai Tersangka

digtara.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Crazy Rich Tersangka

Baca Juga:

Hal ini diketahui berdasar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

“SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK,” kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Baca: Crazy Rich Medan Indra Kenz Akui Binomo Bodong dan Minta Maaf, Selesai? 

Diperiksa Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Indra Kenz hari ini. Crazy rich asal Medan tersebut diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

“Diperiksa, Kamis pukul 10.00 WIB,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Kendati begitu, berdasar pantauan suara.com hingga pukul 12.49 WIB Indra Kenz belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik. Berdasar informasi dari kuasa hukumnya, Indra Kenz akan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada 3 Februari 2022 lalu, Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut pun telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

“Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Ramadhan, Jumat (18/2/2022) lalu.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

RESMI! Crazy Rich Indra Kenz Ditetapkan sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 Crazy Rich Indonesia Berakhir di Jeruji Besi, Indra Kenz dan Doni Salmanan Sempat Viral

5 Crazy Rich Indonesia Berakhir di Jeruji Besi, Indra Kenz dan Doni Salmanan Sempat Viral

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru