Jumat, 29 Maret 2024

PTM Boleh Dilakukan secara Terbatas dengan Memperhatikan Poin Penting Ini

- Senin, 07 Juni 2021 09:44 WIB
PTM Boleh Dilakukan secara Terbatas dengan Memperhatikan Poin Penting Ini

digtara.com – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Juli 2021 mendatang. PTM Boleh Dilakukan secara Terbatas dengan Memperhatikan Poin Penting Ini

Baca Juga:

Kepala Negara meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pihak terkait untuk lebih berhati-hati.

“Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” ujar Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin (7/6/2021).

Budi menuturkan nantinya metode pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Yakni maksimal berisikan 25 persen dari murid yang hadir dan dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu.

“Tatap mukanya dilakuan tatap muka secara terbatas. Terbatasnya itu apa, Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya dua hari boleh maksimal melakukan tatap muka,” tegasnya.

Budi menuturkan waktu kegiatan pembelajaran tatap muka hanya dilakukan maksimal dua jam.

“Maksimal sekali datang hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas,” tutur Budi.

Tak hanya itu, Budi menuturkan izin kegiatan sekolah tatap muka ditentukan oleh orang tua murid.

“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” ungkap Budi.

Mantan Wamen BUMN itu juga menegaskan bahwa para guru harus sudah divaksinasi terlebih dahulu sebelum kegiatan tatap muka.

Karena itu, ia meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru-guru dan lansia.

“Tugas kami diberikan juga kepada pak panglima dan Kapolri, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (tatap muka). Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru itu harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  PTM Boleh Dilakukan secara Terbatas dengan Memperhatikan Poin Penting Ini

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru