Mabes Polri Benarkan Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi Tak Ditahan
Minggu, 07 Agustus 2022 06:05
digtara.com – Mabes Polri membenarkan kabar terkait penangkapan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Betul,” kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dedi menjawab terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap menyusul kasus tewasnya Brigadir J.
Baca: Usai 7 Jam Diperiksa Bareskrim Irjen Ferdy Sambo Ungkap Pernyataan Tegas
Namun Dedi membantah telah melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo.
“Tidak benar,” lanjutnya.
Dedi kemudian mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik.
Baca: Sabtu Malam Ferdy Sambo Ditangkap, Ditahan di Mako Brimob
Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.
Tidak ditahan, tetapi Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Mako Brimob Polri.