Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Rute Internasional
digtara.com – Pihak manajemen Lion Air Group menghentikan sementara layanan penerbangan ke sejumlah rute internasional Mulai 18 Maret 2020.
Baca Juga:
Humas Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut mengatakan Malindo Air (kode od) yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia, serta maskapai di Indonesia seperti Lion Air (kode jt),
Batik air (kode id) dan wings air (kode iw) sebagai anggota Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi terkait penerbangan dari dan menuju Malaysia, ditangguhkan sementara (suspend) sampai 31 Maret 2020.
Langkah ini guna mendukung gerakan nasional yang dinyatakan oleh Pemerintah Malaysia yang melarang rakyatnya bepergian keluar negeri dan membatasi kedatangan pengunjung asing.
“Penundaan sementara ini dilakukan berdasarkan rekomendasi perusahaan serta menurut kondisi yang sedang berkembang dalam upaya menangkal (tindakan preventif) terhadap penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Danang dalam keterangan resmi.
Menurutnya Lion Air Group sudah memberi informasi perihal penundaan sementara kepada seluruh calon penumpang.
Manager Airport Duty PT Angkasa Pura II Kualanamu, Luas Tambunan, membenarkan keputusan sejumlah maskapai yang menangguhkan sementara penerbangan keluar negeri akibat Covid-19.
Luas juga tidak menampik sepinya penumpang. Jika biasanya ada sekitar 21 penerbangan luar negeri di Bandara Kualanamu, sampai sore tadi tidak terlihat pesawat rute internasional yang mendarat.
“Dari pagi hingga siang belum ada yang terbang keluar negeri, baik ke Malaysia dan Singapura” terangnya.
“Sedangkan untuk kedatangan domestik masih ada, walau ke beberapa wilayah tujuan ada yang cancel,” sebutnya.