Jumat, 29 Maret 2024

Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa MUI Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Selasa, 16 November 2021 12:24 WIB
Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa MUI Ditetapkan sebagai Tersangka

digtara.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah resmi ditetapkan sebagai tersangka ksus dugaan tindak terorisme.

Baca Juga:

Selain Ustaz Farid, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga menetapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketum PDRI Ditetapkan Tersangka

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Baca: Ketum Partai PDRI, Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Satu dari ketiganya, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Baca: Jejak SM Amin: Dari Gubernur Muda Hingga Ingin Dinobatkan Pahlawan Nasional

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa MUI Ditetapkan sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terjunkan Anggota Sesuai Tahapan Pemilu

Polisi Terjunkan Anggota Sesuai Tahapan Pemilu

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan Jadi Agen Perdamaian

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan Jadi Agen Perdamaian

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru