Jumat, 29 Maret 2024

Ketua Satgas Covid-19: Perkantoran Agar Taati Pembagian Kerja 2 ‘Shift’

Arie - Selasa, 28 Juli 2020 08:28 WIB
Ketua Satgas Covid-19: Perkantoran Agar Taati Pembagian Kerja 2 ‘Shift’

digtara.com – Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa sejumlah perkantoran yang sudah memberlakukan kondisi mendekati normal, agar menaati pembagian kerja 2 shift. Perkantoran Agar Taati Pembagian Kerja

Baca Juga:

“Pagi jam 07.00 sampai dengan 07.30 dan kembali pada pukul 15.00 sampai dengan 15.30. Kemudian kedua shift pada pukul 10.00 sampai dengan 10.30 dan kembali pada pukul 18.00 sampai 18.30,” ujar Doni saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Senin kemarin.

Kalau dipatuhi, Doni menyampaikan bahwa berarti jumlah karyawan atau pegawai yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada.

“Termasuk juga diharapkan seluruh pimpinan, baik Kementerian/Lembaga dan juga swasta, agar mereka yang memiliki risiko rentan untuk tidak dulu diberikan kewajiban ke kantor,” kata Ketua Satgas.

Lebih lanjut, Ketua Satgas sampaikan bahwa kelompok rentan ini termasuk yang lansia dan penderita komorbid; hepatitis, hipertensi, diabetes, ginjal, kanker, jantung, dan beberapa penyakit pernafasan lainnya.

Baca: 23 Karyawan BPJS Kesehatan Medan Positif Covid-19, Pelayanan Dialihkan Ke Whatsapp

“Kalau ini bisa kita lakukan berarti kita mampu melindungi sebagian warga, yang kalau data yang kami terima 85% angka kematian itu karena memiliki komorbid,” jelas Doni.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ketua Satgas Covid-19: Perkantoran Agar Taati Pembagian Kerja 2 ‘Shift’

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru