Selasa, 19 Maret 2024

Ketua KPU, Arief Budiman Dipecat dari Jabatannya

Arie - Rabu, 13 Januari 2021 13:50 WIB
Ketua KPU, Arief Budiman Dipecat dari Jabatannya

digtara.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, resmi dipecat dari jabatannya. Pemecatan dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan tertuang dalam putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020. Arief Budiman Dipecat

Baca Juga:

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Rabu (13/1/2021), Arief menjadi teradu dengan dalil aduan mendampingi/menemani Anggota KPU nonaktif Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tak hanya itu, pengadu mendalilkan teradu telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya, yakni menerbitkan Surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Oleh karena itu, majelis hakim DKPP mengambil dua kesimpulan, yaitu:

1) Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian
2) Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU kepada teradu Arif Budiman selaku Ketua KPU

Baca: Usai Pilkada 2020, KPU Medan: 4.475 Unit Thermogun Dihibahkan ke Pemko

Terkait putusan DKPP, Komisioner KPU Evi Ginting memberikan tanggapan dalam pesan singkat kepada awak media.

“Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno yang kemudian akan dijadwalkan untuk mengambil keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut,” kata Evi.

Sementara, Arief Budiman sendiri menilai keputusan memberhentikan dirinya dari ketua KPU tidak tepat.

Ia mengaku belum menerima putusan resmi berbentuk hard copy dari DKPP.

“Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu. Kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain,” kata Arief.

Ketua KPU, Arief Budiman Dipecat dari Jabatannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru