Jumat, 29 Maret 2024

Kemenkeu: Semua Layanan Pemerintah Harus Pakai NIK dan NPWP

- Senin, 03 Agustus 2020 13:30 WIB
Kemenkeu: Semua Layanan Pemerintah Harus Pakai NIK dan NPWP

digtara.com – Kementerian Keuangan menekankan pentingnya regulasi khusus terkait layanan pemerintah yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemenkeu: Semua Layanan Pemerintah Harus Pakai NIK dan NPWP

Baca Juga:

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Sudarto, berpendapat regulasi semacam itu sebenarnya diperlukan untuk mengontrol pengelolaan data keuangan negara.

“Karenanya diperlukan upaya interoperabilitas atau kapabilitas dari suatu sistem yang secara khusus dapat digunakan sebagai pertukaran informasi terkait data keuangan,” kata Sudarto dalam telekonferensi seperti dikutip dari VIVA, Senin (3/8/2020).

Sudarto menekankan data itu tentunya juga harus bisa tertata dengan baik, serta harus ada interoperabilitas dengan data keuangan secara keseluruhan.

Menurutnya, layanan pemerintah berbasis NIK dan NPWP semacam itu pun sudah diterapkan di internal Kementerian Keuangan.

Khususnya pada jajaran direktorat-direktorat yang berada di bawah Kemenkeu, seperti misalnya di Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan unit-unit lain yang juga sudah menerapkannya sampai saat ini.

Sudarto meyakini regulasi baru seperti itu akan memperluas integrasi data keuangan, antarinstansi pemerintah maupun di tataran Kementerian dan Lembaga (K/L).

Supaya tujuan-tujuan yang akan menambah nilai lebih dari pemanfaatan data seperti misalnya aspek interoperabilitas antarsistem, baik sistem internal maupun eksternal pemerintah, juga dapat terlaksana dengan baik.

“Contohnya, data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sekitar 30 juta keluarga penerima manfaat, yang sampai saat ini sudah terdata menggunakan NIK,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) sejak Juni 2019 lalu. Dalam aturan ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah diangkat menjadi Anggota Dewan Pengarah SDI.

[ya]  Kemenkeu: Semua Layanan Pemerintah Harus Pakai NIK dan NPWP

https://www.youtube.com/watch?v=NTFA1SD2Pug&t=82s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru