Jumat, 19 April 2024

Janggal Foto Presiden dan Wapres di Konpers KPK, Mantan Jubir Angkat Bicara

Arie - Kamis, 06 Mei 2021 05:44 WIB
Janggal Foto Presiden dan Wapres di Konpers KPK, Mantan Jubir Angkat Bicara

digtara.com – Ada yang berbeda dari penyampaian keterangan pers oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu kemarin. Janggal Foto Presiden

Baca Juga:

Konferensi yang dipimpin langsung Ketua Firli Bahuri terkait hasil tes ASN pegawai komisi itu, kini memajang foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Biasanya, di latar ruang konferensi pers itu, hanya ada lambang KPK saja. Tanpa memajang foto Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemandangan tak lazim itupun menuai komentar dari mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

Melalui akun twitter pribadinya, Febri sempat mengunggah soal hal itu. Dia menyoroti posisi foto Presiden dan Wakil Presiden, serta lambang KPK dan keberadaan Lambang Negara yakni Burung Garuda yang disertai tulisan Bhinneka Tunggal Ika di bagian bawahnya.

Baca: AMSU Demo di KPK Terkait Dugaan Suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan

“Jadi apa maksud tampilan baru konpres tsb? Saya ga tahu. Yg lbh penting, selain menempatkan simbol scr benar, smg kt bs laksanakan cinta tanah air & kebangsaan jauh lebih dalam dibanding slogan & bungkus. Memberantas korupsi adalah salah1 bukti cinta tanah air yg sesungguhnya,” cuit Febri, seperti dikutip dalam akun twitter nya @febridiansyah Kamis (6/5/2021).

Jika merujuk pada aturan, yakni UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, memang ada aturan teknis cara memasang foto Presiden dan Wakil Presiden serta Lambang Negara.

Pada Pasal 55 Ayat (1) dan (2) secara eksplisit memberi arahan bagaimana menempatkan foto, bendera dan lambang negara tersebut.

Ayat 1 disebutkan, “Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
a. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan

b. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

Ayat 2 berbunyi, “Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipasang di dinding, Lambang Negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden”.

Jika merjuk pada Ayat 2 Pasal 55 UU Nomor 24 tahun 2009 tersebut, maka ada Lambang Negara yakni Garuda yang ada di tengah dengan posisi lebih tinggi dari foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Seperti yang terlihat di salah satu ruangan di lingkungan Istana Kepresidenan, yakni di Gedung Bina Graha yang menjadi markas Kantor Staf Presiden (KSP).

Janggal Foto Presiden dan Wapres di Konpers KPK, Mantan Jubir Angkat Bicara
int

Tempat ini selain digunakan untuk rapat, juga kerap kali dipakai untuk menggelar konferensi pers. Nampak Lambang Negara burung Garuda di tengah (tanpa logo institusi) dan lebih tinggi dari foto Presiden dan Wakil Presiden yang mengapitnya.

Janggal Foto Presiden dan Wapres di Konpers KPK, Mantan Jubir Angkat Bicara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru