Kamis, 25 April 2024

Jamin Kesejahteraan TKI, PM Malaysia: Silakan Lapor Jika Gaji Telat Dibayar

Arie - Rabu, 10 November 2021 16:30 WIB
Jamin Kesejahteraan TKI, PM Malaysia: Silakan Lapor Jika Gaji Telat Dibayar

digtara.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yakoob jamin kesejahteraan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di negaranya.

Baca Juga:

Dia pun mempersilakan para TKI di Malaysia segera melapor apabila mendapat perlakuan tak menyenangkan dari perusahaan atau majikan, seperti soal gaji yang telat dibayar.

Hal ini disampaikan PM Malaysia usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (10/11/2021). Ini merupakan kunjungan perdana PM Ismail sejak menjabat pada Agustus 2021.

Baca: Ditunjuk Jadi PM Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Ternyata Sempat Ajak Boikot China

“Saya memberi jaminan kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik mungkin,” kata PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.

“Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu yang berkaitan dengan pekerja yang tidak berpuas hati dengan layanan yang diberikan oleh majikan atau employer mereka, mereka boleh membuat aduan direct kepada Kementerian Sumber Daya Malaysia,” sambungnya.

Baca: BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 5.000 Ekstasi Asal Malaysia, Dikendalikan dari Lapas

Selain itu, kata PM Ismail, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia juga membuat e-gaji dan hotline khusus untuk pekerja di Malaysia. Khususnya, yang melibatkan pekerja-pekerja dari luar Malaysia.

“Ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja yang mungkin teraniaya mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan,” jelasnya.

Menurut dia, pemerintah Malaysia telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin kesejahteraan pekerja asing, termasuk TKI di negeri jiran. Misalnya, dengan menerapkan standar minimum perumahan bagi TKI.

“Beberapa perubahan telah dilaksanakan di Malaysia. Sebagai contoh dari segi perumahan yaitu, kita telah membuat pindahan kepada akta standard minimum perumahan, penginapan dan kemudahan bekerja,” ujar PM Malaysia, melansir liputan6.com.

Jamin Kesejahteraan TKI, PM Malaysia: Silakan Lapor Jika Gaji Telat Dibayar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru