Gandeng Pos Indonesia, Polri Luncurkan E-Tilang
digtara.com – Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I di 12 Polda. Peresmian dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin. Polri Luncurkan E-Tilang
Baca Juga:
Jenderal Listyo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum, agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,†ujarnya.
Peluncuran ETLE Nasional dihadiri Menhub, Budi Karya Sumadi, MenPANRB, Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R. Djoemadi dan para Kepala Regional Pos di seluruh Indonesia, yang ikut menyaksikan secara virtual.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kepolisan Republik Indonesia dengan Kepala Regional PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.
Baca: Simak 9 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Melalui Tilang Elektronik
“Dalam pelaksanaan E-Tilang (ETLE) ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Kemudian diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas,†jelas Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Gandeng Pos Indonesia, Polri Luncurkan E-Tilang