Jumat, 29 Maret 2024

Cegah Supercovid, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021

Arie - Senin, 28 Desember 2020 10:54 WIB
Cegah Supercovid, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021

digtara.com – Pemerintah resmi menutup sementara kedatangan warga negara asing (WNA) dari seluruh negara 1-14 Januari 2021. Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi varian baru covid-19 dari Inggris (Supercovid) yang disebut lebih cepat menular. WNA Dilarang Masuk ke Indonesia

Baca Juga:

Keputusan itu diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menlu menyebut, keputusan itu telah disepakati pada rapat terbatas kabinet hari ini.

“Ratas kabinet memutuskan menutup sementara masuknya WNA dari semua negara masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021,” katanya seperti diberitakan inews.id.

Untuk WNA yang tiba hari ini atau akan melakukan perjalanan ke Indonesia hingga 31 Desember 2020 akan diberlakukan aturan khusus sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.

Baca: Bertambah 78, Total Positif Covid-19 di Sumut Menjadi 17.810 Orang

Pertama, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif di negara asal maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan yang dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia.

Kedua, saat kedatangan, wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR, dan jika hasilnya negatif yang bersangkutan wajib menjalani karantina lima hari.

Setelah lima hari, WNA wajib melakukan tes RT-PCR ulang. Jika hasil negatif baru WNA bisa melanjutkan perjalanannya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Cegah Supercovid, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru