Kamis, 18 April 2024

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Kamis, 13 Januari 2022 16:31 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Ditetapkan sebagai Tersangka

digtara.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa dan perizinan.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“KPK menemukan adanya bukti permulaan cukup sehingga KPK meningkatkan ke tahap penyidikan,” kata Alex melansir detik.com, Kamis (13/1/2022).

Dikatakan Alex, ada 11 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Dari ke-11 orang itu, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah:

Sebagai pemberi:

  1. AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta

Untuk tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebagai penerima:

  1. AGM (Abdul Gafur Mas’ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023 (PPU)
  2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
  3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;
  4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara;
  5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

Sedangkan tersangka penerima dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Abdul Gafur Mas’ud dan 10 orang lainnya ditangkap KPK di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta.

Ketua KPK, Firli menegaskan pihaknya selalu bekerja untuk membebaskan Indonesia dari praktik korupsi.

Firli juga meminta dukungan dari rakyat Indonesia untuk memerangi praktik korupsi.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Ditetapkan sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru