BNN Sulap Ladang Ganja Jadi Lahan Pertanian Produktif
digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah mengalihkan sebanyak 11.310 hektare ladang ganja jadi lahan pertanian produktif. Belasan ribu hektare lahan yang ada di Provinsi Aceh itu kini diupayakan oleh sekira 5.792 orang petani.
Baca Juga:
Kasi Pemantauan dan Evaluasi Masyarakat Pedesaan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andarsari Pradani, mengatakan, jika peralihan ladang ganja menjadi lahan pertanian produktif itu merupakan bagian dari program Grand Design Alternative Development (GDAD). Program yang tengah dikembangkan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN itu, mengambil pilot project di Aceh.
“GDAD sendiri merupakan program yang terintegrasi dari aksi stakeholder dalam beberapa bidang pembangunan (Sosial Budaya, Keamanan dan Ketertiban, Pembangunan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan, serta Agro Wisata). Sejauh ini peran stakeholder baik pusat dan daerah sudah nyata diimplementasikan pada kawasan pilot project. Walaupun ada juga yang masih perlu asistensi dalam perencanaannya,†ujar Andar.
Menurutnya hal ini sangat berdampak, terutama pada lokasi pilot project yang sudah terlibat dalam program GDAD di wilayah setempat.
SEBARAN LAHAN
Andar memaparkan, lokasi lahan ganja yang telah dialihkan menjadi lahan pertanian produktif itu ada di Aceh Besar mencapai luas 30 Ha dengan tanaman komoditi Jagung dan melibatkan 50 orang petani lokal.
Sementara di Kabupaten Bireun, terdapat 11.017 Hektar komoditi jagung hasil pengelolaan program GDAD dan melibatkan 5.509 petani. Kemudian di wilayah Gayo Lues, sebanyak 54 hektar tanaman jagung ditanam oleh 64 orang petani. Serta 209 hektar lahan ditanami kopi oleh 169 orang petani.
“Semua itu berada pada pengawasan program GDAD yang dimotori oleh BNN bersama instansi terkait,” tukasnya.
Saat disinggung tentang adakah target Aceh bebas ladang ganja, Andar menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih menargetkan untuk persiapan menjadi agropolitan (Abes dan Bireuen) dan Agrowisata (Gayo) pada tahun 2025.
“Artinya ini adalah PR yang besar dalam implementasi GDAD. Target GDAD sendiri ialah menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, jika ini tercapai hal pokok yang mendasari kultivasi ganja adalah kemiskinan/pengangguran dapat terentaskan sehingga penanaman menjadi berkurang,†pungkas Andar.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=v_0fWAAfT3c
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.