Jumat, 19 April 2024

Besok 14 Mei, Partai Buruh dan SP SB Sumut Gelar Aksi May Day, Usung 17 Tuntutan

- Jumat, 13 Mei 2022 13:15 WIB
Besok 14 Mei, Partai Buruh dan SP SB Sumut Gelar Aksi May Day, Usung 17 Tuntutan

digtara.com – Executive Comittee (Exco) Partai Buruh bersama elemen Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) di Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi memperingati hari buruh Internasional (May Day) pada Sabtu (14/05/2022) besok.

Baca Juga:

Aksi May Day ini akan dipusatkan di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto Medan dan Kantor DPRD Sumatera Utara.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, rangkaian aksi nanti akan menggelar mimbar bebas dan membagikan brosur tuntutan buruh dan rakyat kecil sekaligus mengegelar konfrensi pers bersama.

“May Day kali ini, kami mengusung 17 poin. Tuntutan buruh dan rakyat, kami harap pemerintah dapat menyahuti tuntutan kaum buruh dihari buruh ini, karena buruh masih jauh dari kata sejahtera, ucap Willy didampingi Sekretarisnya Ijon Tuah Hamonangan Purba, Jumat (13/05/2022) di Medan.

Willy juga meng klaim, pada aksi hari buruh besok akan mengerahkan massa buruh dan kader partai buruh kurang lebih tiga ratusan orang yang merupakan perwakilan dari beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara, diantaranya Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi dan Batu Bara.

“Aksi ini merupakan aksi serentak secara Nasional, sebanyak 34 Provinsi juga menggelar aksi yang sama, pusatnya di Jakarta tepatnya di Gelora Bung Karno,” pungkasnya.

Adapun 17 tuntuan dalam aksi hari buruh nanti adalah :

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal.

14. Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan

17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru