Kamis, 25 April 2024

Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini: Saya Sangat Menyesal!

Arie - Kamis, 03 Maret 2022 02:04 WIB
Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini: Saya Sangat Menyesal!

digtara.com – Hari yang ditunggu Angelina Sondakh akhirnya tiba juga. Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari masa hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) pagi ini.

Baca Juga:

Pantauan dari lokasi, Angelina Sondakh mengenakan busana warna merah jambu yang dipadukan dengan bawahan ungu.

Angelina Sondakh kemudian memberikan pernyataan di hadapan awak media usai menghirup udara bebas lagi.

“Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas,” ucapnya seraya menangis haru.

Baca: Kecewa Angelina Sondakh Mualaf dan Terjerat Kasus Korupsi, Lucky Sondakh: Tapi Dia Tetap Anak Yang Saya Cintai

Lebih lanjut, Angelina Sondakh meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya di masa lalu.

“Perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh. Saya sangat menyesal,” kata Angelina Sondakh, masih dengan berurai air mata.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini: Saya Sangat Menyesal!

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Maumere-Sikka hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Delapan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Maumere-Sikka hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru