37 Pasien Korona Dirawat di RS Soekanto Rujukan Polri, 9 Diantaranya Polisi
Digtara.com – Rumah Sakit Polri Soekanto Kramat Jati merawat 37 pasien yang diduga terinfeksi wabah virus korona (Covid-19). Keseluruhan pasien di rawat di ruang isolasi.
Baca Juga:
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto saat mengecek sarana dan prasarana RS Polri Soekanto Kramat Jati mengatakan keseluruhan pasien dirawat di ruang rawat inap LT 6 Gedung Promoter. Dengan Rincian PDP 4 orang, ODP 26 orang dan positif covid-19 sebanyak 7 orang.
“Saat ini masih dirawat, dan semua biayanya ditangggung pemerintah melalui program BPJS. Dari 37 pasien, 9 diantaranya anggota Polisi dan selebihnya umum,” kata Kabaharkam, Rabu (25/3/2020) di Jakarta.
Kabaharkam yang juga Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 menjelaskan di RS Soekanto ini sudah disediakan satu tower dengan kapasitas 50 tempat tidur bagi pasien korona.
Tempat lainnya, juga sudah dipersiapkan di Rumah Sakit Bhyangkara Brimob Kelapa Dua. “Kalau di Brimob ada 150 tempat tidur,” ujarnya.
Agus pun menghimbau kepada masyarakat untuk safety dan menjalankan himbauan pemerintah physical distancing dengan menjaga jarak fisik. “Selalu jaga kebersihan dengan mencuci tangan dan gunakan masker kalau ingin keluar rumah,” imbaunya.
Hingga hari ini, jumlah pasien korona di Indonesia mencapai 686 orang positif, 55 orang meninggal dunia dan 30 orang sembuh.
———————-
Klik dan tonton video di digtara tv di chanel youtube.
https://www.youtube.com/watch?v=-AIUy8h7-qM