Kamis, 28 Maret 2024

11 Fakta Awal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

- Senin, 11 Januari 2021 15:00 WIB
11 Fakta Awal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

digtara.com – Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membuat Indonesia kembali berduka. Penerbangan Jakarta-Pontianak yang dijalankan maskapai Sriwijaya Air itu mendadak hilang kontak di atas Kepulauan Seribu pada Sabtu 9 Januari 2021. Berikut fakta awal tentang peristiwa kecelakaan tersebut.

Baca Juga:

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 baru terbang empat menit dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Pihak berwenang langsung melaksanakan pencarian pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.

Jagad maya pun diriuhkan dengan ucapan doa dan belasungkawa kepada penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Negara sahabat ikut berduka cita dengan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Tim pencari sudah mulai menemukan serpihan-serpihan pesawat dan bagian tubuh korban yang hancur. Namun belum tahu jelas bagaimana pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bisa jatuh di Kepulauan Seribu.

Berikut fakta awal terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang dihimpun digtara.com:

1. Berangkat pukul 14.36, Hilang iKontak 14.40

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB.

Semenit kemudian naik ke 1.700 kaki, berkomunikasi dengan Jakarta Approach dan diizinkan naik ke ketinggiang 29.00 kaki.

Pukul 14.40 WIB, Sriwijaya Air SJ 182 tidak mengarah ke 075 derajat, malahan ke Barat Laut. ATC bertanya, namun pesawat hilang kontak dalam hitungan detik dan hilang dari radar.

2. Terjun Bebas sebelum Hilang Kontak

Situs flightradar24 mencatat adanya perubahan ketinggian secara mendadak sebelum pesawat Sriwijaya Air hilang kontak di atas Kepulauan Seribu.

Pesawat diduga terjun bebas hingga ke permukaan laut hanya dalam 20 detik. (pikiranrakyat)

Pesawat Sriwijaya Air dikabarkan terjun bebas freefall dari ketinggian 10 ribu kaku ke 250 kaki hanya dalam waktu kurang dari satu menit.

3. Identik dengan Air Asia QZ 8501 pada 2014

Pakar penerbangan Alvin Lie menyatakan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hanya membutuhkan waktu sekitar 20 detik terhempas dari ketinggian 10.000 kaki sampai ke permukaan laut.

Alvin menduga Sriwijaya SJ 182 kehilangan sistem kendali sebagaimana dialami oleh Air Asia QZ 8501 pada 2014. Menurutnya, dalam kasus tersebut, elevator mengalami masalah yang membuat pesawat menghujam ke bawah.

Alvin menjelaskan salah satu fungsi sistem kendali yang berupa sayap horizontal pada bagian belakang pesawat adalah mengontrol derajat kemiringan naik turunnya badan pesawat.

“Bisa juga pesawat ini belum stabil kemudian mengalami high speed stall,” ujarnya.

4. Nelayan Mendengar Suara Ledakan

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Yusri Yunus, Nelayan di Kepulauan Seribu mengaku mendengar ledakan sekitar pukul 15.00 WIB.

Ledakan yang diduga berasal dari pesawat Sriwijaya SJ 182 itu terdengar dari Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

5. Pesawat Sudah Berusia 26 Tahun

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menjelaskan pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air SJ 182 dibuat pada 1994.

Soerjanto mengatakan jika dirawat dengan baik, seharusnya Sriwijaya Air SJ 182 tidak mengalami masalah. Usia pesawat tidak menjadi faktor kecelakaan.

6. Pesawat Pernah Dikandangkan 9 Bulan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat dikandangkan atau tak beroperasi. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara terhadap semua pesawat dari seluruh maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020 atau sekitar 9 bulan.

7. Pesawat Disebut Laik Terbang

Terbaru, pada Senin (11/1/2021), Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki sertifikat kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita dalam keterangan resminya.

8. Sempat Delay Sebelum Take-Off

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ternyata sempat mengalami keterlambatan alias delay sebelum lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Keterlambatan selama 30 menit terjadi karena cuaca tidak mendukung.

9. Ditumpangi 50 Penumpang dan 12 Kru

Totalnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membawa 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, seorang pilot, seorang kopilot, seorang safety flight officer, dan tiga awak kabin.

10. Lokasi Black Box Ditemukan

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Minggu (10/12021) menyampaikan penemuan titik lokasi black box pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Black box atau kotak hitam pesawat nahas memancarkan dua sinyal sehingga kemudian TNI AL dan Basarnas terus memantau posisinya dan telah diberi tanda.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama black box bisa diangkat sebagai bahan KNKT mengungkapkan penyebab kecelakaan,” ujar Panglima TNI.

11. Satu Korban Sudah Teridentifikasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, identifikasi ini merupakan pencocokkan antara data antemortem dan postmortem.

“Tim DVI dapat mengidentifikasi salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, yaitu atas nama Oky Bisma,” ujar Rusdi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021).  (berbagaisumber)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru