Warga Terkejut! Oknum Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba
digtara.com – Polisi menangkap seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan terkait kasus narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
MMA (31), oknum kepling tersebut ditangkap di salah satu rumah di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area.
Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora membenarkan penangkapan ini.
Awalnya petugas mendapat laporan tentang adanya sebuah rumah diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, pada Sabtu 13 Maret 2021 lalu.
Baca: Pesta Narkoba di Lokasi Karaoke, 11 Pengunjung Diringkus Polisi
“Petugas mengamankan barang bukti 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu (1,5 gram) terletak diatas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 (satu) bungkus plastik klip kosong,” katanya, seperti dimuat suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dari hasil interogasi sang Kepling mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K yang saat ini sedang diincar polisi.
MMA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita melakukan pengembangan terhadap jaringannya,” lanjut Paul.
Sementara itu, Ucok (40) salah seorang warga Jalan Sutrisno mengaku terkejut atas ditangkapnya MMA. Dia terkejut dan sama sekali tidak menyangka, pria yang merupakan Kepling tersebut menggunakan Narkoba.
“Dia oknum Kepling di kampungnya, ya kejadian ini jadi contoh bagi lainnya, jauhi narkoba,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Warga Terkejut! Oknum Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba