Jumat, 29 Maret 2024

Wali Kota Pematangsiantar Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Ini Kasusnya

- Jumat, 17 September 2021 10:31 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Ini Kasusnya

digtara.com – Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 3 jam di Ruangan penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (17/9/2021). Wali Kota Pematangsiantar Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut

Baca Juga:

Hefriansyah memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut sebagai saksi atas laporan mantan Sekda Pematangsiantar, Budi Utari Siregar.

Kepala Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan polisi dari mantan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utara Siregar.

“Tadi diperiksa sekitar jam 11 atau jam 12 dimulai. Kita minta klarifikasi terkait laporan mantan Sekda. Pemeriksaan pertama sebagai saksi,” jelasnya kepada digtara.com.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah datang dengan mengenakan kemeja putih didampingi sejumlah orang dekatnya dan menolak berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan pejabat lainnya, kata mantan Kapolsek Percut Seituan ini, masih dalam proses penyelidikan. “Masih proses lidik ya,” ujar AKBP Maringan.

Diketahui, mantan Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Kasus itu sendiri kini masih dalam tahap penyelidikan.

[ya]  Wali Kota Pematangsiantar Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru