Viral Knalpot Sitaan Dijual di Marketplace, Polrestabes Medan Buru Pembuat Video
digtara.com – Terkait video viral knalpot sitaan yang dijual di marketplace Facebook, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantahnya. Sebab, knalpot tersebut masih ada dalam tumpukan barang sitaan.
Baca Juga:
Hal tersebut langsung ditunjukkan AKBP Sonny Siregar di lokasi tumpukan knalpot di Kantor Turjawali Satlantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka Medan. Ia pun memastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.
Knalpot tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan di kerangkeng di bawah pohon unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan
“Sulit untuk mengambil knalpot tersebut, karena harus menggunakan tangga dan diujung ada besi tajam,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2021).
Ia mengakui pemilik knalpot sebelumnya pernah ditilang.
“Yang bersangkutan ditilang pada 19 Oktober 2021 kemarin, kemudian dilakukan pembayaran denda dan barang bukti knalpot langsung di buang di tempat pembuangan knalpot,” jelasnya.
Terkait video tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan kenapa knalpot tersebut ada di marketplace.
“Kami masih menyelidiki, apakah dia memakai foto lama sebelum di tilang,” pungkasnya.
Buru Pembuat Video
Sonny mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan tim Cyber Polrestabes Medan untuk menyelidiki motif dari si pembuat video.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di sosial media Tiktok dimana ada 1 unit knalpot hasil sitaan Sat Lantas Polrestabes Medan yang diduga akan dijual di Marketplace Facebook, Rabu (20/10/2021)
“Ditilang tgl 14 okt 2021,” tulis akun Tiktok @notyourt1pe.
Baca:Â Viral Video Knalpot Hasil Tilang Yang Dijual di Marketplace
“Terus saya ambil di tgl 19 OKT 2021 dengan catatan knalpot ditahan. fyi. tu knalpot katanya bakal dihancuri terus di bangun tugu knalpot,” tulisnya dalam video tersebut.
“Pas tgl 20 OKT 2021 ngecek di marketplace FB,” tulisnya sambil memperlihatkan 1 unit knalpot dengan harga Rp. 1.234
Diketahui pemilik knalpot atau kendaraan yang di tilang bernama J Bonar Girsang dengan nomer polisi BK 6866 AJO.
Akun Tiktok @notyourt1pe yang mengshare video tersebut sudah menghapus postingannya.
Namun video tersebut sudah beredar di kalangan wartawan. (mag-03)